PDIP Tegaskan Tolak Pembubaran Ahmadiyah
Suara-suara sumbang ormas anarkis dan segelintir fraksi yang menyerukan pembubaran Ahmadiyah bakal mendapat perlawanan. Utamanya suara Front Pembela Islam dan Fraksi PPP yang kembali mendesakkan hal itu.
“Negara tidak bisa menghakimi akidah. Fraksi PDI Perjuangan akan menegaskan sikap penolakan terhadap pembubaran Ahmadiyah,” kata kader PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari kepada Jurnalparlemen.com, Jumat (11/3) malam.
Sejauh pantauan Eva yang juga Ketua Kaukus Parlemen Pancasila ini, suara di Komisi VIII DPR RI tidak bulat. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB menolak pembubaran. “Ya, karena Ahmadiyah tidak pernah melakukan kekerasan,” tandas Eva.
Menurutnya, langkah terbaik adalah dilakukannya dialog dan pembinaan. Mengenai masalah umat biarlah diselesaikan umat tersebut.
Berdasarkan evaluasi yang disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief dan Jamintel mengenai pelaksanaan SKB, permasalahan justru ditemukan di level aparat: kurang sosialisasi, Depag tidak pernah memberikan pembinaan, pihak sipil juga menyerang melawan hukum dan isi SKB.
“Sebaiknya kembali ke isi SKB, dan berpegang pada cantolan konstitusi Pasal 29 UUD 1945. Negara netral dan memfasilitasi dialog-dialog tersebut,” pungkas Eva
(Jurnalparlemen.com,12 Maret 2011)
“Negara tidak bisa menghakimi akidah. Fraksi PDI Perjuangan akan menegaskan sikap penolakan terhadap pembubaran Ahmadiyah,” kata kader PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari kepada Jurnalparlemen.com, Jumat (11/3) malam.
Sejauh pantauan Eva yang juga Ketua Kaukus Parlemen Pancasila ini, suara di Komisi VIII DPR RI tidak bulat. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB menolak pembubaran. “Ya, karena Ahmadiyah tidak pernah melakukan kekerasan,” tandas Eva.
Menurutnya, langkah terbaik adalah dilakukannya dialog dan pembinaan. Mengenai masalah umat biarlah diselesaikan umat tersebut.
Berdasarkan evaluasi yang disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief dan Jamintel mengenai pelaksanaan SKB, permasalahan justru ditemukan di level aparat: kurang sosialisasi, Depag tidak pernah memberikan pembinaan, pihak sipil juga menyerang melawan hukum dan isi SKB.
“Sebaiknya kembali ke isi SKB, dan berpegang pada cantolan konstitusi Pasal 29 UUD 1945. Negara netral dan memfasilitasi dialog-dialog tersebut,” pungkas Eva
(Jurnalparlemen.com,12 Maret 2011)
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.