NU prihatin atas kasus Taman Yasmin
Nahdlatul Ulama (NU) turut menyampaikan keprihatinan atas tingkat intoleransi yang diperlihatkan melalui pelarangan beribadat bagi jemaat GKI Taman Yasmin di Bogor, Jawa Barat.“NU prihatin dengan sikap intolenrasi terutama dari kelompok radikal. NU menentang kelompok-kelompok yang menyebarkan kebencian,” kata Imanuddin Rahmat, wakil sekretaris PBNU di Jakarta.
Imanuddin turut serta dalam konferensi pers kemarin bersama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk mengecam tindakan yang dilakukan polisi dan pemda Bogor terhadap GKI Taman Yasmin.
“Kami meminta cendikiwan NU setempat untuk berdialog dengan kelompok-kelompok minoritas termasuk GKI Yasmin,” kata Imanuddin.
Dilaporkan Mahkmah Agung telah memenangkan GKI Taman Yasmin atas sengketa pembangunan gereja pada pertengahan Januari lalu. Namun hingga kini polisi dan Pemda Bogor tidak mengindahkan keputusan tersebut.
Untuk itu GKI mendesak pemerintah Bogor untuk mencabut larangan beribadah maupun pembangunan gereja Taman Yasmin.
“PGI mengecam keras tindakan pemerintah setempat yang membekukan ijin pembangunan gereja,” kata Pendeta Jeiry Sumampauw, dalam pernyataan pers di Jakarta.
Ia juga mengeritik walikota Bogor yang tidak memenuhi janjinya untuk mematuhi keputusan MA dan membuka gembok gereja.
Fatmawati, pengacara GKI Taman Yasmin, mengatakan masalah yang terjadi saat ini “bukan semata-mata masalah GKI Yasmin, tapi masalah nasional.”
Ia juga menyebutkan sejak tahun 2008 jemaat Taman Yasmin telah 24 kali mengadakan kebaktian di pinggir jalan. “Kami tidak akan pindah dan terus membangun gereja kami karena ijinnya resmi,” katanya.
Pendeta Gomar Gultom, sekjen PGI, juga turut mengingatkan agar berhati-hati terhadap tawaran relokasi.
Disadur dari : http://www.cathnewsindonesia.com/
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.