Kapel dibakar, polisi tingkatkan keamanan Kuantan
Sebuah rumah ibadah dibakar saat kerusuhan Pemilukada di Kuantan Singingi (Tempointerkatif.com)
Pasca kerusuhan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kemarin yang berujung pada pembakaran salah satu kapel milik Gereja Katolik dan penyerangan terhadap rumah pejabat dan pos keamanan, pihak kepolisian meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Restiawan mengatakan selain meminta bantuan ke Mapolres terdekat, tambahan personel juga didatangkan dari provinsi tetangga, Sumatera Barat.
“Kalau kemarin ada sekitar 600 personel, sekarang sudah sekitar seribuan. Jadi tak ada yang berani macam-macam lagi,” katanya seperti dikutip Waspada Online.
Dengan tambahan personel itu, kata dia, polisi relatif efektif menjaga keamanan.
Pihak kepolisian mengatakan awalnya hanya KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) yang menjadi sasaran. Puluhan orang datang dan melempari kantor KPUD dengan bom molotov.
Namun karena tidak puas, kerusuhan meluas. Massa pendukung salah satu calon menyerang gereja, rumah pejabat, dan rumah penduduk pendukung lawan calon.
Hingga pagi ini Selasa, 12 April, polisi masih harus bekerja ekstra keras menjaga keamanan agar bentrok tak terjadi lagi.
Terkait aksi perusakan gereja, Restiawan mengatakan, itu tidak ada kaitannya dengan SARA. Dugaan sementara insiden ini akibat ketidakpuasan hasil Pemilukada Bupati Kuantan Singingi. “Namun kami akan terus menggali informasi dari saksi-saksi,” tambahnya.
Gereja mengecam
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Kupang, Romo Leo Mali,Pr mengecam keras aksi pembakaran gereja tersebut.
“Kita mengutuk dengan tegas aksi pembakaran gereja yang terjadi di Riau,” kata Romo Leo seperti dikutip Tempointerkatif, Selasa, 12 April.
Menurut dia, aksi ini merupakan akibat dari pembiaran yang dilakukan oleh negara kepada kelompok- kelompok tertentu sehingga hal seperti ini terus terjadi. “Tidak boleh ada pembiaraan dari negara,” ujar Romo Leo.
Aksi yang terjadi di Riau, katanya, merupakan persoalan kriminal sehingga aparat kepolisian diminta untuk menangkap dan memproses pelaku pembakaran secara tegas. “Ini negara hukum, makanya harus diproses secara hukum,” katanya.
Disadur dari : www.cathnewsindonesia.comTanggal publikasi: 12 April 2011
Pasca kerusuhan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kemarin yang berujung pada pembakaran salah satu kapel milik Gereja Katolik dan penyerangan terhadap rumah pejabat dan pos keamanan, pihak kepolisian meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Restiawan mengatakan selain meminta bantuan ke Mapolres terdekat, tambahan personel juga didatangkan dari provinsi tetangga, Sumatera Barat.
“Kalau kemarin ada sekitar 600 personel, sekarang sudah sekitar seribuan. Jadi tak ada yang berani macam-macam lagi,” katanya seperti dikutip Waspada Online.
Dengan tambahan personel itu, kata dia, polisi relatif efektif menjaga keamanan.
Pihak kepolisian mengatakan awalnya hanya KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) yang menjadi sasaran. Puluhan orang datang dan melempari kantor KPUD dengan bom molotov.
Namun karena tidak puas, kerusuhan meluas. Massa pendukung salah satu calon menyerang gereja, rumah pejabat, dan rumah penduduk pendukung lawan calon.
Hingga pagi ini Selasa, 12 April, polisi masih harus bekerja ekstra keras menjaga keamanan agar bentrok tak terjadi lagi.
Terkait aksi perusakan gereja, Restiawan mengatakan, itu tidak ada kaitannya dengan SARA. Dugaan sementara insiden ini akibat ketidakpuasan hasil Pemilukada Bupati Kuantan Singingi. “Namun kami akan terus menggali informasi dari saksi-saksi,” tambahnya.
Gereja mengecam
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Kupang, Romo Leo Mali,Pr mengecam keras aksi pembakaran gereja tersebut.
“Kita mengutuk dengan tegas aksi pembakaran gereja yang terjadi di Riau,” kata Romo Leo seperti dikutip Tempointerkatif, Selasa, 12 April.
Menurut dia, aksi ini merupakan akibat dari pembiaran yang dilakukan oleh negara kepada kelompok- kelompok tertentu sehingga hal seperti ini terus terjadi. “Tidak boleh ada pembiaraan dari negara,” ujar Romo Leo.
Aksi yang terjadi di Riau, katanya, merupakan persoalan kriminal sehingga aparat kepolisian diminta untuk menangkap dan memproses pelaku pembakaran secara tegas. “Ini negara hukum, makanya harus diproses secara hukum,” katanya.
Disadur dari : www.cathnewsindonesia.comTanggal publikasi: 12 April 2011
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.