Mgr Puja: Umat Katolik Jangan Terpancing
(Magelang 8/2/2011)Uskup Agung Semarang Mgr Johannes Pujasumarta meminta umat Katolik di Temanggung bersikap cerdas dan tidak terpancing emosi. Hal ini ia sampaikan terkait amuk massa di daerah tersebut pascasidang kasus penistaan agama."Saya minta umat bersikap cerdas dan tidak emosi, juga tidak membalas kekerasan dengan kekerasan," katanya ketika dihubungi dari Magelang, Selasa (8/2/2011) malam.
Dua gereja dan satu kompleks pendidikan Kristen di Temanggung serta sejumlah kendaraan bermotor dirusak massa pascasidang dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50). Pada sidang Selasa siang itu, terdakwa divonis hukuman lima tahun penjara.
Uskup menyesalkan terjadinya amuk massa tersebut karena cara-cara kekerasan tidak sesuai dengan kehidupan masyarakat yang beradab. "Kalau ada masalah, selalu harus diselesaikan secara tepat, tidak dengan jalan kekerasan," katanya.
Peristiwa Temanggung menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa tindak kekerasan dengan merusak milik orang lain bukan solusi yang cerdas untuk menyelesaikan suatu masalah.
Ia mengatakan, akal budi yang sehat dan hati nurani yang jernih tetap dapat menjadi pemandu setiap orang yang berakhlak mulia dalam hidup bersama. "Saya minta semua pihak menahan diri, tidak membalas kekerasan dengan kekerasan," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta, terutama umat dan kalangan gereja setempat, menyampaikan kabar peristiwa itu secara memadai agar situasi tetap kondusif.
Ia juga mengajak umat berdoa agar setiap orang tetap mengutamakan kehendak-Nya, membangun hidup bermasyarakat yang bermartabat dan beradab.
Mgr Pujasumarto mengatakan, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang Romo P Riana Prapdi sudah berada di Temanggung untuk melihat keadaan gereja setempat dan mengumpulkan berbagai informasi untuk dilaporkan kepadanya.
"Hingga saat ini (sekitar pukul 20.00 WIB), saya masih menunggu laporan Romo Riana, yang tadi saya utus ke Temanggung," katanya.(kompas.com)
Disadur dari :http://www.mirifica.net/09 Februari 2011 08:14
Dua gereja dan satu kompleks pendidikan Kristen di Temanggung serta sejumlah kendaraan bermotor dirusak massa pascasidang dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50). Pada sidang Selasa siang itu, terdakwa divonis hukuman lima tahun penjara.
Uskup menyesalkan terjadinya amuk massa tersebut karena cara-cara kekerasan tidak sesuai dengan kehidupan masyarakat yang beradab. "Kalau ada masalah, selalu harus diselesaikan secara tepat, tidak dengan jalan kekerasan," katanya.
Peristiwa Temanggung menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa tindak kekerasan dengan merusak milik orang lain bukan solusi yang cerdas untuk menyelesaikan suatu masalah.
Ia mengatakan, akal budi yang sehat dan hati nurani yang jernih tetap dapat menjadi pemandu setiap orang yang berakhlak mulia dalam hidup bersama. "Saya minta semua pihak menahan diri, tidak membalas kekerasan dengan kekerasan," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta, terutama umat dan kalangan gereja setempat, menyampaikan kabar peristiwa itu secara memadai agar situasi tetap kondusif.
Ia juga mengajak umat berdoa agar setiap orang tetap mengutamakan kehendak-Nya, membangun hidup bermasyarakat yang bermartabat dan beradab.
Mgr Pujasumarto mengatakan, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang Romo P Riana Prapdi sudah berada di Temanggung untuk melihat keadaan gereja setempat dan mengumpulkan berbagai informasi untuk dilaporkan kepadanya.
"Hingga saat ini (sekitar pukul 20.00 WIB), saya masih menunggu laporan Romo Riana, yang tadi saya utus ke Temanggung," katanya.(kompas.com)
Disadur dari :http://www.mirifica.net/09 Februari 2011 08:14
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.