Antonius juga lecehkan agama Katolik
Tradisi kerukunan beragama yang selama ini diwariskan turun temurun akhirnya terkoyak juga dengan kerusuhan siang tadi (8/2) yang menyebabkan tiga gereja dirusak massa.
Massa yang kecewa dengan keputusan pengadilan yang memvonis Antonius Richmond Bawean, seorang Kristen Protestan, dengan hukuman 5 tahun penjara, merusak pengadilan serta tiga gereja Katolik dan Protestan, termasuk termasuk Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus di Temenggung.
Menurut Romo Aloysius Budi Purnomo, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama Gereja Katolik di Keuskupan Agung Semarang, tindakan anarkis ini akibat tuntutan lima tahun terhadap Antonius tidak bisa memuaskan kemarahan warga.
Kasus penistaan agama yang dilakukan Antonius berawal ketika Antonius, yang memegang KTP Kebon Jeruk, Jakarta, datang ke Temanggung untuk mengunjungi rumah sanak saudaranya tahun 2010 lalu.
Di Temanggung, ia malah menyebarkan pamflet-pamflet dan buku yang isinya memprovokasi sekaligus melecehkan agama Katolik maupun Islam.
”Salah satu isinya, dia menyebarkan pamflet anti Bunda Maria. Itu kan pengingkaran iman Katolik seutuhnya. Nah, dalam rangka itu, dia juga mengutip Alquran,” kata Romo Budi seperti dilansir Vivanews.
Meskipun sudah dilecehkan oleh Antonius, Gereja Katolik setempat tidak ikut mengadukan Antonius ke pihak berwajib.
“Provokasi yang dilakukan Antonius itu sangat merugikan iman Katolik dan juga iman saudara kami yang Muslim,” kata Romo Budi.
Baca selengkapnya: Di Temanggung, Antonius Juga Lecehkan Katolik
Sumber :Vivanews
Massa yang kecewa dengan keputusan pengadilan yang memvonis Antonius Richmond Bawean, seorang Kristen Protestan, dengan hukuman 5 tahun penjara, merusak pengadilan serta tiga gereja Katolik dan Protestan, termasuk termasuk Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus di Temenggung.
Menurut Romo Aloysius Budi Purnomo, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama Gereja Katolik di Keuskupan Agung Semarang, tindakan anarkis ini akibat tuntutan lima tahun terhadap Antonius tidak bisa memuaskan kemarahan warga.
Kasus penistaan agama yang dilakukan Antonius berawal ketika Antonius, yang memegang KTP Kebon Jeruk, Jakarta, datang ke Temanggung untuk mengunjungi rumah sanak saudaranya tahun 2010 lalu.
Di Temanggung, ia malah menyebarkan pamflet-pamflet dan buku yang isinya memprovokasi sekaligus melecehkan agama Katolik maupun Islam.
”Salah satu isinya, dia menyebarkan pamflet anti Bunda Maria. Itu kan pengingkaran iman Katolik seutuhnya. Nah, dalam rangka itu, dia juga mengutip Alquran,” kata Romo Budi seperti dilansir Vivanews.
Meskipun sudah dilecehkan oleh Antonius, Gereja Katolik setempat tidak ikut mengadukan Antonius ke pihak berwajib.
“Provokasi yang dilakukan Antonius itu sangat merugikan iman Katolik dan juga iman saudara kami yang Muslim,” kata Romo Budi.
Baca selengkapnya: Di Temanggung, Antonius Juga Lecehkan Katolik
Sumber :Vivanews
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.