KWI Minta Perusak Gereja Temanggung Ditangkap
Romo Benny: "Kalau pemerintah tidak bertindak tegas maka pelaku bisa merasa kebal hukum."
Selasa, 8 Februari 2011, 13:51 WIB
Romo Benny: "Kalau pemerintah tidak bertindak tegas maka pelaku bisa merasa kebal hukum."
Selasa, 8 Februari 2011, 13:51 WIB
VIVAnews -
Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo menyesalkan terjadinya perusakan tiga gereja di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 8 Februari 2011.
“Mengapa peristiwa seperti ini masih terjadi lagi?” kata Romo Benny kepada VIVAnews.com. Dia meminta pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini secara tegas karena sudah berulang kali terjadi. Dia juga meminta polisi segera menangkap dan menghukum para pelaku.
“Kalau pemerintah tidak bergerak maka pelaku bisa merasa kebal hukum. Itu artinya hancur sudah peradaban hukum Indonesia,” katanya.
Sikap tegas pemerintah terhadap semua pelaku perusakan tempat ibadah, Romo Benny melanjutkan, sekaligus untuk membuktikan bahwa pemerintah memang tidak melakukan kebohongan publik sebagaimana ramai dibicarakan selama ini.
“Bila pemerintah tak mau dianggap melakukan kebohongan publik, lakukan tindakan tegas, jangan hanya berwacana saja. Jangan lagi ada alasan tidak siap atau tidak bisa mengatasi,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga gereja, yakni Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pantekosta, dan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus dibakar dan dirusak massa. Selain merusak tempat ibadah, mereka juga menghancurkan kendaraan yang berada di sekitar Gereja Pantekosta.
Menurut keterangan Romo Budi di Jawa Tengah, amuk massa ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi usai persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, di Jalan Sudirman. Massa tidak puas dengan majelis hakim yang memvonis Antonius dengan hukuman lima tahun penjara. (kd)
Sumber : VIVAnews
http://nasional.vivanews.com/news/read/203535-kwi-minta-perusak-gereja-temanggung-ditangkap
Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo menyesalkan terjadinya perusakan tiga gereja di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 8 Februari 2011.
“Mengapa peristiwa seperti ini masih terjadi lagi?” kata Romo Benny kepada VIVAnews.com. Dia meminta pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini secara tegas karena sudah berulang kali terjadi. Dia juga meminta polisi segera menangkap dan menghukum para pelaku.
“Kalau pemerintah tidak bergerak maka pelaku bisa merasa kebal hukum. Itu artinya hancur sudah peradaban hukum Indonesia,” katanya.
Sikap tegas pemerintah terhadap semua pelaku perusakan tempat ibadah, Romo Benny melanjutkan, sekaligus untuk membuktikan bahwa pemerintah memang tidak melakukan kebohongan publik sebagaimana ramai dibicarakan selama ini.
“Bila pemerintah tak mau dianggap melakukan kebohongan publik, lakukan tindakan tegas, jangan hanya berwacana saja. Jangan lagi ada alasan tidak siap atau tidak bisa mengatasi,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga gereja, yakni Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pantekosta, dan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus dibakar dan dirusak massa. Selain merusak tempat ibadah, mereka juga menghancurkan kendaraan yang berada di sekitar Gereja Pantekosta.
Menurut keterangan Romo Budi di Jawa Tengah, amuk massa ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi usai persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, di Jalan Sudirman. Massa tidak puas dengan majelis hakim yang memvonis Antonius dengan hukuman lima tahun penjara. (kd)
Sumber : VIVAnews
http://nasional.vivanews.com/news/read/203535-kwi-minta-perusak-gereja-temanggung-ditangkap
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.