Pemimpin Gereja diminta menerima pria Kristen berpoligami
Para pendeta dan imam telah mendesak para pemimpin mereka untuk mempertimbangkan secara matang, dengan bersikap longgar terhadap pria Kristen berpoligami, atau berisiko penurunan jumlah anggota Gereja.
Desakan ini muncul hanya dua tahun setelah para pemimpin Gereja diminta untuk menerima pria Kristen berpoligami.
Meskipun dalam Kristen mempromosikan perkawinan hanya satu istri seumur hidup, namun dampak yang berat tinggal di tengah masyarakat Muslim di mana keluarga-keluarga minoritas agama menjadi korban, kata mereka. Muslim di Pakistan diperbolehkan menikah hingga empat istri.
Mereka menyuarakan keprihatinan mereka pada sebuah seminar baru-baru ini bertemakan “Keluarga Kristen,” yang diselenggarakan bersama oleh Institut Teologi untuk Kaum Awam dan Gereja Presbyterian.
Tidak ada angka resmi yang menjelaskan berapa banyak pria Protestan dan Katolik memiliki lebih dari satu istri. Sumber Gereja Katolik mengatakan ada lebih dari 50 kasus tersebut di 12 paroki dari keuskupan agung Lahore.
“Beberapa menikah dua kali demi keturunan, mereka yang miskin tetap lebih dari satu istri untuk membantu keuangan. Namun, sebagian besar poligami kaya hanya melakukannya untuk kesenangan,” kata Pastor Emmanuel Yousaf Mani, direktur Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Pakistan.
“Kami membaptis anak-anak mereka, tetapi Komuni Kudus tidak diberikan kepada pasangan tersebut.”
Tapi, Liaqat Qaiser, kepala sekolah Full Gospel Assembly Bible College di Lahore, mengatakan: “Mereka hanyalah korban. Meskipun mereka tidak boleh menjadi pemimpin Gereja, kami harus mendorong mereka untuk terus menghadiri pelayanan di gereja. Ekskomunikasi bukanlah solusi.”
Pastor Morris Jalal, yang telah menyelenggarakan program pesekutuan keluarga selama puluhan tahun di keuskupan agung Lahore, juga menyerukan pendekatan yang lebih lunak.
“Kami harus memperluas pelayanan pastoral kepada keluarga-keluarga yang telah jatuh. Gereja-gereja di Barat kosong karena sikap mereka terkait poligami, berdasarkan hukum kanonik. Hal yang sama bisa terjadi di sini jika kami tidak memperhatikan dengan penuh belas kasih,” katanya.
Sumber:www.cathnewsindonesia.com
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
Sumber:www.cathnewsindonesia.com
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.