Mahasiswa NTT desak Yonif 744 dibubarkan
Berbagai elemen mahasiswa, termasuk PMKRI Kupang, yang tergabung dalam Front Anti Militerisme menggelar aksi damai di DPRD NTT kemarin.
Mereka menuntut pembubaran Yonif 744/SYB yang telah melakukan tindakan brutal terhadap beberapa warga sipil bahkan hingga menewaskan satu orang di Atambua, Kabupaten Belu.
Seperti dilaporkan sebelumnya, anggota Yonif 744 pada Minggu, 13 Maret lalu, menganiaya enam pemuda kelurahan Fatubenao, sehingga menyebabkan salah satu dari mereka, Charles Mali, 24, meninggal dunia akibat kekerasan fisik.
Dalam aksi Senin, 21 Maret, para mahasiswa menuntut agar oknum pelaku yang menyebabkan Charles Mali meninggal harus diproses secara hukum dan harus transparan.
Mereka juga mendesak agar petinggi TNI jangan menutup-nutupi proses hukum yang berlangsung sehingga masyarakat dan keluarga korban mengetahuinya.
Bahkan dalam pernyataan sikap, para mahasiswa menuntut agar petinggi TNI membubarkan Yonif 744/SYB.
Dalam pernyataan tersebut mahasiswa meminta agar petinggi TNI mengembalikan korps ini sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai alat keamanan sipil.
Mereka juga menuntut pengembalian militer ke barak dan perbatasan serta pembubaran komando territorial.
Mahasiswa juga mengecam pemerintah pusat dan daerah atas kegagalan menjamin keberlangsungan HAM, menuntut penegak hukum secara cepat dan transparan agar publik mengetahui secara benar, serta mencabut hak istimewa peradilan militer yang terkesan tertutup.
Ketua DPRD Belu, Simon Guido Seran, yang menerima kelompok mahasiswa tersebut menegaskan, pihaknya setuju agar pos TNI yang tidak resmi di Mako Yonif 744/SYB dibubarkan, karena seringkali ada keluhan dari warga bahwa oknum TNI selalu melakukan pemalakan di lokasi pos tidak resmi itu.
“Kalau pos provost dalam kompleks Mako Yonif 744/SYB itu memang sesuai aturan. Tapi pos tidak resmi yang berada di luar mako harus dibubarkan. Selama ini banyak sekali pengaduan dari warga bahwa setiap kali mereka melintas di lokasi itu, selalu terjadi pemalakan yang dilakukan oknum TNI,” kata Simon seperti dilaporkan Pos Kupang .
Menurut dia, kehadiran pos tidak resmi itu sama sekali tidak ada fungsinya, bahkan hanya menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Danrem 161 Wirasakti, Kol Arh I Dewa Ketut Siangan mengakui adanya pos tidak resmi yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, untuk pengamanan perbatasan RI-Timor Leste TNI hanya menyiapkan pos permanen, bukan pos darurat yang dijadikan tempat pemalakan.
Sumber: Mahasiswa: Bubarkan Yonif 744
Disadur dari : http://www.cathnewsindonesia.com/
Mereka menuntut pembubaran Yonif 744/SYB yang telah melakukan tindakan brutal terhadap beberapa warga sipil bahkan hingga menewaskan satu orang di Atambua, Kabupaten Belu.
Seperti dilaporkan sebelumnya, anggota Yonif 744 pada Minggu, 13 Maret lalu, menganiaya enam pemuda kelurahan Fatubenao, sehingga menyebabkan salah satu dari mereka, Charles Mali, 24, meninggal dunia akibat kekerasan fisik.
Dalam aksi Senin, 21 Maret, para mahasiswa menuntut agar oknum pelaku yang menyebabkan Charles Mali meninggal harus diproses secara hukum dan harus transparan.
Mereka juga mendesak agar petinggi TNI jangan menutup-nutupi proses hukum yang berlangsung sehingga masyarakat dan keluarga korban mengetahuinya.
Bahkan dalam pernyataan sikap, para mahasiswa menuntut agar petinggi TNI membubarkan Yonif 744/SYB.
Dalam pernyataan tersebut mahasiswa meminta agar petinggi TNI mengembalikan korps ini sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai alat keamanan sipil.
Mereka juga menuntut pengembalian militer ke barak dan perbatasan serta pembubaran komando territorial.
Mahasiswa juga mengecam pemerintah pusat dan daerah atas kegagalan menjamin keberlangsungan HAM, menuntut penegak hukum secara cepat dan transparan agar publik mengetahui secara benar, serta mencabut hak istimewa peradilan militer yang terkesan tertutup.
Ketua DPRD Belu, Simon Guido Seran, yang menerima kelompok mahasiswa tersebut menegaskan, pihaknya setuju agar pos TNI yang tidak resmi di Mako Yonif 744/SYB dibubarkan, karena seringkali ada keluhan dari warga bahwa oknum TNI selalu melakukan pemalakan di lokasi pos tidak resmi itu.
“Kalau pos provost dalam kompleks Mako Yonif 744/SYB itu memang sesuai aturan. Tapi pos tidak resmi yang berada di luar mako harus dibubarkan. Selama ini banyak sekali pengaduan dari warga bahwa setiap kali mereka melintas di lokasi itu, selalu terjadi pemalakan yang dilakukan oknum TNI,” kata Simon seperti dilaporkan Pos Kupang .
Menurut dia, kehadiran pos tidak resmi itu sama sekali tidak ada fungsinya, bahkan hanya menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Danrem 161 Wirasakti, Kol Arh I Dewa Ketut Siangan mengakui adanya pos tidak resmi yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, untuk pengamanan perbatasan RI-Timor Leste TNI hanya menyiapkan pos permanen, bukan pos darurat yang dijadikan tempat pemalakan.
Sumber: Mahasiswa: Bubarkan Yonif 744
Disadur dari : http://www.cathnewsindonesia.com/
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.