Aktivis, tokoh agama desak Komnas HAM agar berani
Sekelompok tokoh agama dan aktivis mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia harus lebih berani dan cepat menanggapi kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia.
Kelompok yang mewakili 14 LSM tersebut memberikan pernyataan tertulis kepada Komnas HAM di Jakarta kemarin.
“Kami datang ke sini untuk mendesak Komnas HAM untuk bertindak lebih cepat,” kata Pastor Yohanes Nikolaus Haryanto, SJ, sekretaris jenderal Indonesian Conference on Religion and Peace kepada wakil ketua Komnas HAM, Nurcholis, yang menerima pernyataan tertulis tersebut.
Ia juga mengatakan kelompok tersebut sangat prihatin dengan kurangnya tindakan sehingga turut mendukung terjadinya penyerangan terhadap kelompok minoritas.
Setelah terjadinya serangan terhadap anggota sekte Ahmadiyah pada 6 Februari lalu di Banten, Jawa Barat, beberapa gubernur dan bupati mengeluarkan peraturan yang melarang sekte tersebut yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Menurut Bhatara Ibnu Reza dari Indonesian Human Rights Monitor saat ini ada scenario untuk menghabus sekte ini di Indonesia.
Usman Hamid dari KontraS mengatakan Komnas HAM harus berani menangani isu-isu seperti ini.
Menurut Usman, kecanggungan Komnas HAM dalam menangani kasus-kasus seperti ini akan mengancam kredibilitasnya.
Nurcholis mengakui bahwa keprihatinan kelompok tersebut dan mengatakan serangan-serangan itu merupakan masalah yang perlu ditangani.
“Kami sudah bertemu pihak kepolisian dan mendesak mereka untuk mengambil tindakan tegas,” katanya.
Sumber: www.ucanews.com
Dsadur dari :http://www.cathnewsindonesia.com/Tanggal publikasi: 9 Maret 2011
Kelompok yang mewakili 14 LSM tersebut memberikan pernyataan tertulis kepada Komnas HAM di Jakarta kemarin.
“Kami datang ke sini untuk mendesak Komnas HAM untuk bertindak lebih cepat,” kata Pastor Yohanes Nikolaus Haryanto, SJ, sekretaris jenderal Indonesian Conference on Religion and Peace kepada wakil ketua Komnas HAM, Nurcholis, yang menerima pernyataan tertulis tersebut.
Ia juga mengatakan kelompok tersebut sangat prihatin dengan kurangnya tindakan sehingga turut mendukung terjadinya penyerangan terhadap kelompok minoritas.
Setelah terjadinya serangan terhadap anggota sekte Ahmadiyah pada 6 Februari lalu di Banten, Jawa Barat, beberapa gubernur dan bupati mengeluarkan peraturan yang melarang sekte tersebut yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Menurut Bhatara Ibnu Reza dari Indonesian Human Rights Monitor saat ini ada scenario untuk menghabus sekte ini di Indonesia.
Usman Hamid dari KontraS mengatakan Komnas HAM harus berani menangani isu-isu seperti ini.
Menurut Usman, kecanggungan Komnas HAM dalam menangani kasus-kasus seperti ini akan mengancam kredibilitasnya.
Nurcholis mengakui bahwa keprihatinan kelompok tersebut dan mengatakan serangan-serangan itu merupakan masalah yang perlu ditangani.
“Kami sudah bertemu pihak kepolisian dan mendesak mereka untuk mengambil tindakan tegas,” katanya.
Sumber: www.ucanews.com
Dsadur dari :http://www.cathnewsindonesia.com/Tanggal publikasi: 9 Maret 2011
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.