Pendeta Iran akan segera dihukum gantung
Youcef Nadarkhani, seorang pendeta Kristen Iran, yang murtad dari Islam, akan dihukum gantung dalam “waktu dekat”, demikian lapor sebuah kelompok hak asasi manusia Amerika.
Pusat Hukum dan Keadilan Amerika telah diberitahu bahwa perintah eksekusi telah dikeluarkan untuk Nadarkhani, yang menolak untuk meninggalkan iman Kristennya dan kembali ke Islam.
Yordan Sekulow, direktur eksekutif Pusat Hukum dan Keadilan Amerika, mengatakan kepada situs berita Amerika msnbc.com kemarin bahwa “hingga detik ini, kami bisa memastikan bahwa ia masih hidup.”
Namun,”kami mengetahui bahwa kepala pengadilan Iran, Ayatollah Sadegh Larijani, harus mendapat persetujuan secara publik untuk diadakan eksekusi itu, tetapi hanya sebagian kecil dari eksekusi seperti itu dilakukan di depan umum. Kebanyakan eksekusi di Iran dilakukan secara rahasia,” katanya.
“Kami mendesak pemerintah Iran untuk membebaskan pendeta itu segera.”
Pendeta Nadarkhani, seorang ayah dari dua anak yang berusia 34 tahun, itu ditangkap di kota Rasht, bagian utara Iran, tahun 2009, dan telah dijatuhi hukuman mati.
Tahun lalu sebuah pengadilan Iran memutuskan hukuman mati kepada pendeta itu setelah ia menolak masuk kembali ke Islam, dan setelah dia diberi tiga kesempatan untuk mengaku kesalahan.
Pendeta Nadarkhani, seorang anggota Gereja Protestan Injili Iran, tidak pernah secara resmi sebagai seorang Muslim, tapi berasal dari latar belakang Muslim.
Sumber: Iranian Christian pastor to be hanged ‘imminently’
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
Pusat Hukum dan Keadilan Amerika telah diberitahu bahwa perintah eksekusi telah dikeluarkan untuk Nadarkhani, yang menolak untuk meninggalkan iman Kristennya dan kembali ke Islam.
Yordan Sekulow, direktur eksekutif Pusat Hukum dan Keadilan Amerika, mengatakan kepada situs berita Amerika msnbc.com kemarin bahwa “hingga detik ini, kami bisa memastikan bahwa ia masih hidup.”
Namun,”kami mengetahui bahwa kepala pengadilan Iran, Ayatollah Sadegh Larijani, harus mendapat persetujuan secara publik untuk diadakan eksekusi itu, tetapi hanya sebagian kecil dari eksekusi seperti itu dilakukan di depan umum. Kebanyakan eksekusi di Iran dilakukan secara rahasia,” katanya.
“Kami mendesak pemerintah Iran untuk membebaskan pendeta itu segera.”
Pendeta Nadarkhani, seorang ayah dari dua anak yang berusia 34 tahun, itu ditangkap di kota Rasht, bagian utara Iran, tahun 2009, dan telah dijatuhi hukuman mati.
Tahun lalu sebuah pengadilan Iran memutuskan hukuman mati kepada pendeta itu setelah ia menolak masuk kembali ke Islam, dan setelah dia diberi tiga kesempatan untuk mengaku kesalahan.
Pendeta Nadarkhani, seorang anggota Gereja Protestan Injili Iran, tidak pernah secara resmi sebagai seorang Muslim, tapi berasal dari latar belakang Muslim.
Sumber: Iranian Christian pastor to be hanged ‘imminently’
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.