Laporan KNPB tentang kekerasan oleh TNI
Screenshot video yang dikirim KNPB
Penindasan tidak henti-henti terjadi terhadap rakyat Papua Barat oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang pertama terjadi di Puncak Jaya dibakar alat Vital salah seorang warga oleh TNI satu tahun yang lalu di Tingginambut Puncak Jaya – Papua .
Aksi yang sama sedang berlangsung pada hari Selasa 02-11-2011, pukul 21.00-03.00 WIT.
KETERANGAN KRONOLOGIS:
1. Pelaku: TNI Pos Kurulu (BATALYON 756)
2. Korban: Masyarakat asli Papua (Kapung Umpagalo)
3. Tempat: Distrik Kurulu (Kampung Umpagalo)
4. Waktu: Selasa, 02 November 2011, Pukul 11.00-03.00 malam hari. WIT.
5. Jumlah Pelaku TIN: Tujuh orang (7) dari kesatuan KOSTRAT 755
6. Jumlah korban: 12 orang — 3 anggota KNPB Hubula atau Wamena, 9 orang masyarakat asli Wamena asal kampung Umpagalo.
Nama-nama korban sebagai berikut:
1. Melianus Wantik, anggota KNPB Pusat.
2. Edo Doga, anggota KNPB Wamena
3. Markus Walilo, anggota KNPB Wamena
4. Pilipus Wantik, masyarakat
5. Wilem Kosy, masyarakat
6. Elius Dabi, masyarakat
7. Lamber Dabi, masyarakat
8. Othi Logo masyarakat
9. Nilik Hiluka, masyarakt
10. Hukum Logo, masyarakat
11. Martinus Mabel, masyarakat
12. Saulus Logo, masyarakat
7. Alasan penyerangan: salah seorang asli papua asal Kampung Kurulu, yang selalu makan-minum bersama-sama dengan Pemerintah Indonesia yang disebut anggota Barisan Merah Putih (BMP) Memprovokasi kepada TNI bahwa ada kumpulan TPN/OPM di kampung Umpagalo melakukan pertemuan TPN dengan masyarakat kampung tersebut. Maka TNI di bawah komando Dandramil Kurulu mempersiapkan anggota TNI dengan peralatan lengkap diberangkatkan untuk melakukan operasi tanpa surat izin Komando melakukan penyisiran atau penangkapan serta penyiksaan dengan cara yang tidak kemanusiaan.
8. Pertemuan dimaksud bukan pertemuan TPN dan Masyarakat. Namun, Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan masyarakat kampung Umpagalo sedang membicarakan tentang kegiatan Konfrensi Parlemen Rakyat Daerah, Wilayah Suku HUBULA atau WAMENA.
9. Tempat Peristiwa: penyiksaan diawali dari kampung Abusa dipukul dan diiris pake sangkur selama 2 jam dan 1 (satu) jam direndam dalam air, setelah diiris dan dipukul lalu dibawa menuju ke Pos TNI BATALYON 756 Kurulu cabang Batalion Wim Anesili Wamena selama 2 jam.
10. Tindakan-tidakan yang dilakukan melalui fisik maupun verbal sbb:
a. Teror mental (disaci maki)
b. Dipukul dengan batang kayu besar, ditendang dengan laras sepatu tentara, diinjak dengan sepatu laras TNI dan diancam dengan tondongan senjata lalu katakan “awas lehermu akan diputuskan”
c. Melakukan penikaman menggunakan Sangkur (pisau)
d. Melakukan tembakan selama 4 kali
e. Diseret dan dibawa ke Polsek Kurulu
Kasus penyiksaan ini diserahkan kepada kepolisian Indonesia dalam hal ini Polsek Kurulu. Namun, dari pihak kepolisian menolak dengan tegas karena dengan alasan bahwa Oprasi yang dilakukan dari aparat TNI tidak melalui prosedur HUKUM. Dan tidak ada bukti-bukti yang jelas untuk memperkuat dugaan ini Maka proses Pembiaranpun sedang terjadi kepada korban. Dalam jangka waktu dekat rencananya pihak korban akan ajukan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Wamena, Papua.
Dilaporkan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB – PUSAT)
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
Aksi yang sama sedang berlangsung pada hari Selasa 02-11-2011, pukul 21.00-03.00 WIT.
KETERANGAN KRONOLOGIS:
1. Pelaku: TNI Pos Kurulu (BATALYON 756)
2. Korban: Masyarakat asli Papua (Kapung Umpagalo)
3. Tempat: Distrik Kurulu (Kampung Umpagalo)
4. Waktu: Selasa, 02 November 2011, Pukul 11.00-03.00 malam hari. WIT.
5. Jumlah Pelaku TIN: Tujuh orang (7) dari kesatuan KOSTRAT 755
6. Jumlah korban: 12 orang — 3 anggota KNPB Hubula atau Wamena, 9 orang masyarakat asli Wamena asal kampung Umpagalo.
Nama-nama korban sebagai berikut:
1. Melianus Wantik, anggota KNPB Pusat.
2. Edo Doga, anggota KNPB Wamena
3. Markus Walilo, anggota KNPB Wamena
4. Pilipus Wantik, masyarakat
5. Wilem Kosy, masyarakat
6. Elius Dabi, masyarakat
7. Lamber Dabi, masyarakat
8. Othi Logo masyarakat
9. Nilik Hiluka, masyarakt
10. Hukum Logo, masyarakat
11. Martinus Mabel, masyarakat
12. Saulus Logo, masyarakat
7. Alasan penyerangan: salah seorang asli papua asal Kampung Kurulu, yang selalu makan-minum bersama-sama dengan Pemerintah Indonesia yang disebut anggota Barisan Merah Putih (BMP) Memprovokasi kepada TNI bahwa ada kumpulan TPN/OPM di kampung Umpagalo melakukan pertemuan TPN dengan masyarakat kampung tersebut. Maka TNI di bawah komando Dandramil Kurulu mempersiapkan anggota TNI dengan peralatan lengkap diberangkatkan untuk melakukan operasi tanpa surat izin Komando melakukan penyisiran atau penangkapan serta penyiksaan dengan cara yang tidak kemanusiaan.
8. Pertemuan dimaksud bukan pertemuan TPN dan Masyarakat. Namun, Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan masyarakat kampung Umpagalo sedang membicarakan tentang kegiatan Konfrensi Parlemen Rakyat Daerah, Wilayah Suku HUBULA atau WAMENA.
9. Tempat Peristiwa: penyiksaan diawali dari kampung Abusa dipukul dan diiris pake sangkur selama 2 jam dan 1 (satu) jam direndam dalam air, setelah diiris dan dipukul lalu dibawa menuju ke Pos TNI BATALYON 756 Kurulu cabang Batalion Wim Anesili Wamena selama 2 jam.
10. Tindakan-tidakan yang dilakukan melalui fisik maupun verbal sbb:
a. Teror mental (disaci maki)
b. Dipukul dengan batang kayu besar, ditendang dengan laras sepatu tentara, diinjak dengan sepatu laras TNI dan diancam dengan tondongan senjata lalu katakan “awas lehermu akan diputuskan”
c. Melakukan penikaman menggunakan Sangkur (pisau)
d. Melakukan tembakan selama 4 kali
e. Diseret dan dibawa ke Polsek Kurulu
Kasus penyiksaan ini diserahkan kepada kepolisian Indonesia dalam hal ini Polsek Kurulu. Namun, dari pihak kepolisian menolak dengan tegas karena dengan alasan bahwa Oprasi yang dilakukan dari aparat TNI tidak melalui prosedur HUKUM. Dan tidak ada bukti-bukti yang jelas untuk memperkuat dugaan ini Maka proses Pembiaranpun sedang terjadi kepada korban. Dalam jangka waktu dekat rencananya pihak korban akan ajukan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Wamena, Papua.
Dilaporkan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB – PUSAT)
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.