Vatikan Larang Paus Donorkan Organ
(Vatikan 5/2/2011)Paus Benediktus XVI pernah mengaku mengantongi kartu donor organ sejak 1999, atau enam tahun sebelum ia terpilih menjadi pemimpin umat Katolik Roma.
Itu artinya Paus akan mendonorkan organ-organ pentingnya ketika ia meninggal nanti. "Ini merupakan tindakan cinta kasih. Saya kantongi kartu yang berisi seluruh data personal saya sepanjang waktu,"
kata Paus.
Namun, Jumat (4/2/2011), Vatikan mati-matian membantah niat Paus itu. Pusat Gereja Katolik itu, seperti dilaporkan Daily Mail, mengatakan kartu itu tidak berlaku lagi ketika ia ditunjuk menjadi kardinal dan akhirnya menjadi Paus.
Rupanya, para pejabat Vatikan segera membuat pernyataan itu untuk menghentikan upaya para dokter di Jerman untuk menggunakan kartu donor Paus untuk suatu hari benar-benar meminta organ Paus.
Vatikan memang sudah meminta itu pada para dokter, namun tidak pada Paus. Akhirnya keluarlah surat sekretaris Paus, Mgr Georg Gaenswein.
"Benar bahwa Paus punya kartu donor organ itu. Namun berlawanan dengan opini publik, kartu itu diterbitkan tahun 1970an, tetapi tidak berlaku lagi begitu Kardinal Ratzinger ikut pemilihan Paus," kata Gaenswein dikutip Radio Vatikan.
Pejabat Vatikan mengatakan, setelah Paus meninggal nanti, jenazahnya akan menjadi milik seluruh umat Katolik dan akan dimakamkan secara utuh.
Sampai kematian Paus Yohanes Paulus II, semua jenazah Paus dibalsem. Sebelumnya semua organ di dalamnya diambil agar jenazah semakin awet.
Kalau organ itu didonorkan dan kemudian paus dinobatkan menjadi santo (orang suci), maka organ itu akan menjadi pusaka di dalam tubuh orang lain.
Vatikan pernah menjalan praktik menyimpan organ Paus sebagai pusaka, yaitu sejak kematian Paus Sixtus pada 1590 hingga Paus Leo XIII yang meninggal pada 1903. Setelah itu, Paus Pius X menghapuskan kebiasaan itu.(Surya Online)
(http://www.surya.co.id/hot-news/vatikan-larang-paus-donorkan-organ.html)
Disadur dari : http://www.mirifica.net/17 Februari 2011 10:26
Itu artinya Paus akan mendonorkan organ-organ pentingnya ketika ia meninggal nanti. "Ini merupakan tindakan cinta kasih. Saya kantongi kartu yang berisi seluruh data personal saya sepanjang waktu,"
kata Paus.
Namun, Jumat (4/2/2011), Vatikan mati-matian membantah niat Paus itu. Pusat Gereja Katolik itu, seperti dilaporkan Daily Mail, mengatakan kartu itu tidak berlaku lagi ketika ia ditunjuk menjadi kardinal dan akhirnya menjadi Paus.
Rupanya, para pejabat Vatikan segera membuat pernyataan itu untuk menghentikan upaya para dokter di Jerman untuk menggunakan kartu donor Paus untuk suatu hari benar-benar meminta organ Paus.
Vatikan memang sudah meminta itu pada para dokter, namun tidak pada Paus. Akhirnya keluarlah surat sekretaris Paus, Mgr Georg Gaenswein.
"Benar bahwa Paus punya kartu donor organ itu. Namun berlawanan dengan opini publik, kartu itu diterbitkan tahun 1970an, tetapi tidak berlaku lagi begitu Kardinal Ratzinger ikut pemilihan Paus," kata Gaenswein dikutip Radio Vatikan.
Pejabat Vatikan mengatakan, setelah Paus meninggal nanti, jenazahnya akan menjadi milik seluruh umat Katolik dan akan dimakamkan secara utuh.
Sampai kematian Paus Yohanes Paulus II, semua jenazah Paus dibalsem. Sebelumnya semua organ di dalamnya diambil agar jenazah semakin awet.
Kalau organ itu didonorkan dan kemudian paus dinobatkan menjadi santo (orang suci), maka organ itu akan menjadi pusaka di dalam tubuh orang lain.
Vatikan pernah menjalan praktik menyimpan organ Paus sebagai pusaka, yaitu sejak kematian Paus Sixtus pada 1590 hingga Paus Leo XIII yang meninggal pada 1903. Setelah itu, Paus Pius X menghapuskan kebiasaan itu.(Surya Online)
(http://www.surya.co.id/hot-news/vatikan-larang-paus-donorkan-organ.html)
Disadur dari : http://www.mirifica.net/17 Februari 2011 10:26
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.