Tokoh agama deklarasi Rumah Kebohongan
Para tokoh agama yang terhimpun dalam Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan meyakini bahwa pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana, Senin lalu, bukanlah akhir dari komitmen mereka untuk tetap menyuarakan nurani masyarakat bawah (grass roots).
Sebagai langkah lanjutan, tokoh lintas agama ini memutuskan untuk mendeklarasikan dan membuka Rumah Pengaduan Kebohongan Publik. Langkah ini dilakukan untuk menyosialisasikan sekaligus menjaring data kebohongan pemerintah dari masyarakat luas.
Demikian dikatakan Executive Director Maarif Institute for Culture and Humanity Fajar Riza Ul Haq dalam konferensi pers deklarasi Rumah Pengaduan Kebohongan Publik oleh Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan, Rabu (19/1/2011) di Jakarta.
“Rumah Pengaduan Kebohongan Publik ini dibuat untuk dapat membuka kanal-kanal aduan masyarakat sebagai aspirasi publik dan mencoba menjawab keresahan-keresahan masyarakat,” kata Fajar.
Rumah pengaduan akan dibuka di kantor/sekretariat organisasi sipil yang tergabung dalam Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan Publik.
Sampai saat ini di Jakarta sudah terdaftar 18 Rumah Pengaduan Kebohongan Publik. “Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah. Dalam waktu dekat ini, yakni Rabu (26/1/2011), Yogyakarta akan melakukan deklarasi pembukaan Rumah Pengaduan Kebohongan Publik,” lanjut Fajar.
Selain Yogyakarta, kota-kota lain, seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Selatan, akan
menyusul. Badan Pekerja mengundang semua elemen masyarakat sipil di seluruh Indonesia turut serta dalam gerakan ini dengan berinisiatif membuka rumah-rumah pengaduan.
Masyarakat yang ingin menyumbang aduan ataupun aspirasi dapat melayangkan surat atau aduan langsung ke Maarif Instutute, Jalan Tebet Barat Dalam II Nomor 6, Tebet, Jakarta Selatan 12810, telepon 021-83794554 atau dapat melalui e-mail maarif@maarifinstitute.
Sumber: Kompas.com
Disadur dari http://www.cathnewsindonesia.com/ Tanggal publikasi: 19 Januari 2011
Sebagai langkah lanjutan, tokoh lintas agama ini memutuskan untuk mendeklarasikan dan membuka Rumah Pengaduan Kebohongan Publik. Langkah ini dilakukan untuk menyosialisasikan sekaligus menjaring data kebohongan pemerintah dari masyarakat luas.
Demikian dikatakan Executive Director Maarif Institute for Culture and Humanity Fajar Riza Ul Haq dalam konferensi pers deklarasi Rumah Pengaduan Kebohongan Publik oleh Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan, Rabu (19/1/2011) di Jakarta.
“Rumah Pengaduan Kebohongan Publik ini dibuat untuk dapat membuka kanal-kanal aduan masyarakat sebagai aspirasi publik dan mencoba menjawab keresahan-keresahan masyarakat,” kata Fajar.
Rumah pengaduan akan dibuka di kantor/sekretariat organisasi sipil yang tergabung dalam Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan Publik.
Sampai saat ini di Jakarta sudah terdaftar 18 Rumah Pengaduan Kebohongan Publik. “Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah. Dalam waktu dekat ini, yakni Rabu (26/1/2011), Yogyakarta akan melakukan deklarasi pembukaan Rumah Pengaduan Kebohongan Publik,” lanjut Fajar.
Selain Yogyakarta, kota-kota lain, seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Selatan, akan
menyusul. Badan Pekerja mengundang semua elemen masyarakat sipil di seluruh Indonesia turut serta dalam gerakan ini dengan berinisiatif membuka rumah-rumah pengaduan.
Masyarakat yang ingin menyumbang aduan ataupun aspirasi dapat melayangkan surat atau aduan langsung ke Maarif Instutute, Jalan Tebet Barat Dalam II Nomor 6, Tebet, Jakarta Selatan 12810, telepon 021-83794554 atau dapat melalui e-mail maarif@maarifinstitute.
Sumber: Kompas.com
Disadur dari http://www.cathnewsindonesia.com/ Tanggal publikasi: 19 Januari 2011
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.