Sekolah agama non Muslim di Blitar resah
Ilustrasi
Pemerintah Kota Blitar sedang merapatkan keresahan sekolah-sekolah agama non Muslim oleh kemungkinan bakal ditutup operasinya oleh Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
“Kenyataannya tidak setajam itu kok. Ini masih akan ada pembicaraan dan rapat-rapat dengan pejabat Pemkot Blitar,” kata Gigih, Staf Humas Pemkot Blitar belum lama ini, seperti dilansir kompas.com.
Mawan Mahyudin, Direktur LSM Post Institut, sebuah LSM di Kota Blitar, mengungkapkan ancaman Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar terhadap sejumlah pihak yang berselisih dengan dirinya, bisa dinilai bukan benar-benar mewakili kebijakan Pemerintah Kota Blitar.
Seringkali ancaman itu bernada pribadi. Misalnya, anak-anak warga Desa Dawuhan, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang tidak dibolehkan sekolah ke sekolah negeri di Blitar.
“Ini terjadi bisa dihubungkan dengan penolakan warga Dawuhan terhadap rencana Pemkot Blitar hendak mendirikan proyek Rumah Susun dikarenakan bakal lokasi itu dianggap warga merupakan obyek wisata,” katanya.
Menurut Mawan, Samanhudi tidak secara persis mengetahui bahwa perintahnya bisa melanggar prinsip pemerintahan yang baik. Laranganya dan perintahnya sudah menjadi rahasia umum di Blitar, merupakan selera pribadi, menunjukkan ketidakpahamannya atas tata tertib pemerintahan modern yang berbasis sistem, aturan main dan hukum, bukan tindakan perseorangan.
Paling akhir adalah perintahnya bahwa setiap siswa sekolah dasar dan menengah harus bisa baca tulis Alquran. Ini menimbulkan masalah di sekolah-sekolah agama non Muslim termasuk SMU, SMK Katolik, yang akan kerepotan menyediakan tenaga guru untuk memastikan para siswa muslimnya harus bisa baca tulis Alquran.
“Padahal, dalam kurikulum tidak ada kewajiban itu,” ujar Mawan.
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.