Haruskah Gereja terlibat dalam masalah sosial?
Bukan hal baru, bila umat seringkali berharap Gereja mengambil sikap tertentu di hadapan persoalan-persoalan yang terjadi di sekitar atau yang sedang menjadi wacana publik, terutama yang berkaitan dengan persoalan kemanusiaan.
”Apa sikap Gereja?” menjadi pertanyaan yang selalu dinanti-nanti jawabannya. Di balik pertanyaan itu secara apriori ada keyakinan si penanya, bahwa sikap yang bakal diambil Gereja pastilah menjadi cerminan kebenaran. Alasannya, sudah lama, suara Gereja dianggap kritis, bersih dari kepentingan-kepentingan pragmatis dan bebas dari intrik-intrik tertentu.
Pilihan sikap Gereja dianggap selalu berangkat dari dan tertuju pada nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Dalam terminologi Kristiani, nilai-nilai yang diperjuangkan Gereja terarah pada konkretisasi Kerajaan Allah.
Namun pesoalannya, apakah Gereja kini masih selalu mau terlibat atau minimal menyatakan sikap di hadapan sejumlah soal yang muncul di tengah masyarakat.
Entah diakui atau tidak, kadang ada keengganan pihak Gereja untuk mengambil sikap tertentu karena takut mengambil resiko yang kadang memang harus dibayar mahal. Makanya, Gereja terkesan lamban mengambil sikap. Kalaupun cepat, maka selalu penuh dengan kehati-hatian.
Karena itu pula, sebagian religius atau anggota hirarki yang dalam arti tertentu boleh dianggap vokal, aktif, berani cenderung dianggap tidak taat dan bergerak di luar jalur.
Kesan semacam itu mungkin bisa dibenarkan. Tapi, catatannya, jangan sampai keengganan dalam mengambil sikap membuat kehadiran Gereja tak lagi mendatangan dampak sosial bagi banyak orang. Jangan sampai Gereja hanya berkutat pada urusan ritual, meski itu selalu penting.
Padahal, keterlibatan dalam persoalan konkret masyarakat tempat dimana Gereja hadir perlu dilihat sebagai sebuah imperasi iman juga prasyarat jika Gereja tidak mau kehilangan relevansi kehadirannya. Ini mengandaikan juga adanya kemampuan dan kemauan Gereja sendiri untuk membaca tanda-tanda zaman.
Desakan untuk terlibat juga lahir dari kenyataan, dunia kita makin jauh dari tatatan ideal. Penyebabnya bermacam-macam. Sekedar menyebut satu fenomena, globalisasi yang diagung-agungkan ternyata berwajah ganda, mendatangkan berkah sekaligus kutuk.
Di satu pihak, globalisasi mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, di pihak lain, globalisasi yang juga ditandai perubahan cara berpikir menjauhkan kita dari tatanan hidup yang baik, ketika dalam masyarakat terjadi pembalikan nilai.
Misalnya, cita-cita mencapai keadilan sosial gagal ketika yang terjadi adalah ketidakadilan, ketika gerak ekonomi berada sepenuhnya di tangan pemodal sedangkan masyarakat kecil terus dililit kemiskinan. Cita-cita meciptakan perdamaian pun gagal ketika kita berhadapan dengan fakta permusuhan yang menyebar dimana-mana.
Penghormatan terhadap lingkungan juga makin jauh dari kenyataan. Sementara itu, pemerintah sebagai penentu kebijakan publik, de facto, tidak memainkan perannya secara bertanggung jawab.
Kasus-kasus kejahatan datang silih berganti. Dan acapkali persoalan yang satu belum selesai, lahir lagi persoalan berikut
Kondisi ini makin parah karena dalam tatanan hidup bersama tercipta sebuah gejala darwinisme sosial, yaitu ideologi dan pola politik yang menyingkirkan orang miskin dan lemah tanpa mengenal ampun.
Tampaknya prinsip survival of the fittest (yang kuatlah yang bisa bertahan) sudah sedemikian merasuki ranah kehidupan sosial masyarakat. Solidaritas luntur. Individualisme pun makin berkembang.
Ini sekilas gambaran situasi kehidupan bersama kita, di mana Gereja juga adalah bagian yang sama sekali tidak terpisah dari fakta seperti ini. Tentu saja, Gereja tidak bisa lagi lari dari dunia atau hanya fokus pada urusan di sekitar altar. Gereja pun tidak bisa lagi mengajarkan rekonsiliasi di mimbar tanpa komitmen jelas dan pemihakan tegas pada perjuangan membela mereka yang ditindas, dipinggirkan dan diperas.
Pembongkaran budaya represif tidak bisa lagi hanya terjadi lewat khotbah-khotbah. Tetapi pembongkaran itu hanya mungkin berhasil di tengah perjuangan pemerdekaan masyarakat yang menjadi korban. Bentuknya, antara lain lewat upaya-upaya nyata yang memberdayakan, entah karya sosial karitatif maupun advokasi bagi masyarakat-masyarakat yang haknya dilanggar demi kepentingan sekelompok orang.
Gereja perlu memadukan altar, tempat ia menimba kekuatan untuk berkarya dan konteks tempat dimana Gereja mengalami perjumpaan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Tuntutan keterlibatan Gereja perlu diberi catatan berikut: dalam melibatkan diri, bukan mentalitas proyek yang dibangun. Mentalitas proyek bisa menggiring perjuangan pada cara-cara pragmatis.
Perjuangan perlu ditempatkan dalam kerangka aktualisasi pilihan untuk menghadirkan kerajaan Allah. Artinya, keberhasilannya bukan semata-mata berdasakan parameter kuntitatif, tetapi juga dan terutama pada kesetiaan dengan komitmen untuk menjalankan peran profetis.
Gereja tidak akan berperan sebagai penggerak pembaruan tanpa terlibat langsung. Hanya setelah terjun dan melibatkan diri Gereja bisa makin menemukan arti penting kehadirannya.
Karena itu, tidak ada cara lain selain ia merefleksian dan mengambil langkah nyata berhadapan dengan persoalan-persoalan konkret kini dan di sini. Tanpa itu, Gereja akan terus didera oleh persoalan insignifikansi internal dan irelevansi eksternal. Artinya, ke dalam ia tak lagi membawa pembaruan dan ke luar pun ia sama sekali tidak menyumbangkan apa-apa.
Jadi jawaban terhadap judul catatan ini, ”Haruskah Gereja Terlibat Dalam Masalah Sosial?”, perlu tegas, ”Ya!”. Alasannya, itu merupakan bagian dari peran profetis dan imperasi iman akan Allah yang juga sudah memilih terlibat dan solider dengan kita sebagai manusia.
Ryan Dagur, wartawan ucanews.com
Disadur dari: indonesia.ucanews.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.