Mari Berbagi Berkat Tuhan

 photo UskupEmeritusKAMMgrPiusDautabra.jpg Photobucket

MENDAMBAKAN BERKAT TUHAN

SYALOM...SELAMAT DATANG.
"Maka hendaklah sekarang ini kelebihan kamu mencukupkan kekurangan mereka, agar kelebihan mereka kemudian mencukupkan kekurangan kamu, supaya ada keseimbangan."(2Kor 8:14)
"Muliakanlah Tuhan dengan hartamu dan dengan hasil pertama dari segala penghasilanmu." (Amsal 3:9)
"Janganlah menahan kebaikan dari pada orang-orang yang berhak menerimanya, padahal engkau mampu melakukannya." (Amsal 3:27)
"Barangsiapa mempunyai harta duniawi dan melihat saudaranya menderita kekurangan tetapi menutup pintu hatinya terhadap saudaranya itu, bagaimanakah kasih Allah dapat tetap di dalam dirinya?" (1 Yohanes 3:17)
Saya Pastor Paroki Maria dari Gunung Karmel Tigalingga, atas nama Panitia Pembangunan dan semua umat, memohon bantuan uluran kasih/dana untuk pembangunan Gereja Paroki. Kami sangat membutuhkan berkat Tuhan lewat uluran tangan dari para donatur.
Kami berharap dan berdoa Para Saudara berkenan berbagi berkat Tuhan kepada kami untuk pembangunan Gereja ini yang adalah rumah Tuhan sendiri.
BRI 5379 Unit Tigalingga Sidikalang
No. Rekening : 5379-01-000112-50-8
Nama : PANITIA PEMBANGUNAN GEREJA KATOLIK.
ATAU
BCA KCU MEDAN
NO.0222053453.
Atas Nama : ADYTIA PERMANA P.
(Adytia Permana P. adalah Romo Adytia Permana Perangin-angin O.Carm. Beliau dulu bertugas di Paroki Tigalingga, juga mengawali pembangunan ini, namun sekarang beliau bertugas di Keuskupan Agung Medan sebagai ekonom.Beliau kami minta buka rekening di BCA khusus untuk pembangunan ini, karena di daerah kami tidak ada BCA.)
Kami sangat senang bila sudah mentransfer persembahan, bapak/ibu/saudara/saudari memberitahukan ke kami melalui:
E mail ke :.
parokimariagk3lingga@yahoo.com
atau di SMS ke:.
Romo Anton Manik O.Carm : 081370836645
Romo Willy O.Carm : 081333837433
Untuk lebih jelasnya permohnan kami ini, Para Saudara dapat melihatnya di sini.... Sehubungan dengan Gambar pembangunan dapat melihatnya di sini....
Demikian kiranya Permohonan ini kami sampaikan. Atas dukungan, doa dan bantuan Bapak, Ibu dan Para Saudara-Saudari, kami mengucapkan banyak terima kasih.Berkat Tuhan senantiasa menyertai kita semua. Amin.
HORMAT KAMI:
Pastor Antonius Manik O.Carm

VARIA PAROKI

REKOLEKSI DAN AKSI PANGGILAN TELAH TERLAKSANA DENGAN SANGAT BAIK ;"> "APA YANG KAMU CARI?" (Yoh 1:38).
Puji syukur pada Tuhan, karena Rekoleksi dan Aksi panggilan untuk siswa-siswi Katolik Usia SMP dan SMA se-paroki Tigalingga sudah terlaksana dengan sangat baik. Kegiatan ini dihadiri hampir 400 orang anak. Semuanya dapat terlaksana hanya karena berkat Tuhan. Terimakasih juga kami sampaikan kepada semua Saudara yang telah mendukung dan mendoakan kegaitan kami ini. Kegiatan ini dilaksanakan hanya dengan menggunakan dana partisipasi peserta dan swadaya paroki, karena tidak mendapatkan bantuan dari donatur manapun, namun karena berkat Tuhan dan doa para Saudara, semuanya dapat berjalan dengan sangat baik. Semoga dari antara anak-anak ini, kelak ada yang menjadi Imam dan biarawan-biarawati.
Photobucket
Tuhan memberkati kita.
Kegembiraan dan Persaudaraan
Photobucket
Hari Ulang tahun Romo Anton M.Carm yang seharusnya tanggal 15 Januari 2010, baru dirayakan hari Minggu Minggu 16 Januari 2011 lalu, bersama Romo-romo Karmel se-Dairi, bersama beberapa umat Paroki Tigalingga di Aula Paroki Tigalingga. Pada kesempatan itu, Rm. Bernad O.Carm, pastor paroki Sidikalang memberi kado ulang tahun yakni 20 sak semen untuk pembangunan Gereja dan Rm. Anton sendiri menyumbangkan semua hadiah ultah untuk pembangunan Gereja. Saat itu, hadiah uang yang diperoleh sebanyak Rp. 1.100.000,-. Lumayanlah untuk tambahan dana pembangunan Gereja. Trimakasih buat semuanya.
Saldo Pesta Pelantikan Pengurus Gereja dan Penerimaan Sakramen Krisma, 6-7 Nop. 2010.
Pada hari Kamis 18 Nopember 2010 telah diadakan Evaluasi dan pembubaran Panitia. Saldo dari kegiatan tersebut adalah Rp. 22.320.500 Acara ini dapat berjalan dengan baik karena partisipasi semua umat. Dana juga bisa Saldo karena umat menyumbangkan hasil-hasil pertanian mereka dengan harapan ada Saldo untuk pembangunan Gereja Paroki.Jadi selain dana partisipasi dari umat, juga umat menyumbangkan hasil pertanian yang dibutuhkan untuk mengurangi dana konsumsi. Syukur pada Tuhan, akhirnya memang ada saldo untuk dana pembangunan Gereja. Terimakasih kami ucapkan kepada semua umat Paroki, DPP, Para Panitia, Para Donatur dan siapa saja yang mendoakan dan mendukung kegitan ini. Yesus memberkati kita semua selalu. Amin.

IMB Sudah Ada, Pembangunan Gereja Katolik di Rokan Hulu Riau Diperintahkan Stop

Satpol PP Nyaris Bentrok dengan Jemaat
IMB Sudah Ada, Pembangunan Gereja Katolik di Rokan Hulu Riau
Diperintahkan Stop


Pasir Pengaraian (SIB)
Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu, Rabu (21/3) sejak pukul 07.00 WIB telah menutup jalan masuk ke-lokasi pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo lgnatius di Km 6 Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Mereka hendak memasuki kompleks gereja yang sedang dibangun. Namun Satpol PP mendapat penghadangan dari puluhan jemaat. Aksi itu juga mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.

Aksi dorong-dorongan antara personil Satpol PP dan jemaat tidak terhindarkan, dan nyaris bentrok. Tapi hal tersebut bisa dicegah setelah kedua belah pihak melakukan negosiasi yakni pengurus gereja dengan Pemkab Rokan Hulu di lokasi. Selanjutnya personil Satpol PP memasang kawat berduri di luar pagar gereja yang sedang dibangun, dan memasang papan pengumuman yang berisi 3 Poin Yakni , Dilarang Membangun, Bangunan lni tidak memiliki lMB. Dilarang melakukan aktivitas apapun dl areal ini. Dilarang masuk, melanggar pasal 551 KUHP.

Pastor Paroki Gereja Katolik Santo lgnatius, P.Emilius Sakoi, Pr, yang ditemui di lokasi Pembangunan gereja, menegaskan, izin Mendirikan Bangunan (lMB) gedung gereja dari Pemerintah Kabupaten Bokan Hulu (Riau), melalui Dinar Tata Ruang Dipta Karya (TRCK) sudah ada dengan nomor: KPTS/03/09/TRCK/IMB/xI/2010, dengan nama proyek; Gereja Katolik Paroki Santo lgnatius. "Juga dokumen-dokumen untuk melengkapi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah sudah lengkap.

Dengan dasar itu pembangunan gereja berukuran 15 M x 30 M itupun dilaksanakan, yang diawali dengan peletakan batu pertama pada 19 Desember 2010. Dan saat itu Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lewat bupati ada menjanjikan akan memberikan bantuan pembangunan gereja Rp. 10 Juta. Sekalipun bantuan yang dijanjikan belum direalisasikan, tentu hal itu kami anggap sebagai restu atas pembangunan gereja ini", katanya.

Lebih jauh Pastor Emilius mengatakan, setiap kali Satpol PP Rokan Hulu datang ke lokasi pembangunan gereja ini melakukan aksinya, pihak panitia selalu menanyakan, tentang surat perintah tugas mereka. Tetapi jawabannya tidak jelas.

Sekaitan peristiwa itu, pengurus dan panitia pembangunan gereja sudah berangkat menemui Bupati tetapi tidak berhasil. “Kami menginginkan suatu dialog dengan Kabupaten Rokan Hulu, untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini, dan tentu akan dilakukan dengan cara damai, karena karena pelaksanaan pembangunan gereja ini telah diawali dengan baik", katanya.
Berkaitan dengan itu, pastor yang sudah dua tahun lebih memimpin Gereja Katolik di Pasir Pengaraian ini mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu hendaknya menghargai keberadaan umat Gereja Katolik di Rokan Hulu, sebagaimana yang diamanahkan oleh UUD 1945, bahwa negara menjamin kebebasan beragama, dan juga hak azasi manusia.

Di tempat terpisah, Ketua pembangunan gereja A.Sirait, kepada SIB menjelaskan, permasalahan timbul setelah lzin Pelaksanaan (lP) Pembangunan Gereja habis masa berlakunya (IP berlaku 6 bulan). Dalam surat IP disebutkan, apabila masa berlaku habis dan pembangunan masih dilanjutkan, dapat diperpanjang. Akan tetapi Dinas TRCK menolak permohonan panitia pembangunan, perihal perpanjangan pembangunan gereja, dengan alasan sudah terlambat 2 hari dari masa berlakunya. Sejak saat itulah, Satpol PP sudah beberapa kali datang ke lokasi untuk menyetop pembangunan gereja, namun tetap diteruskan.

Pada bulan Januari 2012 datang surat dari Dinas TRCK, perihal pemberhentian pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Ignatius Pasir Pengaraian, tertanggal 5 Januari 2012. lsi surat pada intinya, perpanjangan IP Pembangunan Gereja tidak dapat diberikan dengan mencantumkan 5 alasan. Salah satu alasannya, lokasi pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo lganatius termasuk dalam rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Rokan Hulu untuk kawasan pusat penelitian dan pembangunan pertanian. Seminggu kemudian datang lagi surat edaran dari Kantor Satpol PP Rokan Hulu, tertanggal 12 Januari 201 2. intinya, tetap meminta agar pelaksanaan pembangunan gereja yang fisiknya telah selesai 85 % itu distop.

Sekira 2 minggu yang lalu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu, juga ada mengundang panitia pembangunan dan pengurus gereja. Saat itu Kepala Kantor Kemenag memberikan 2 solusi, yakni relokasi dan PTUN. Saat itu kami dari pihak gereja memberikan jawaban, tidak berkompeten untuk memberikan tanggapan terhadap kedua hal tersebut, karena itu wewenang pimpinan gereja. Kami hanya diberi tugas untuk melaksanakan pembangunan", terang Sirait.

DIGUGAT KE PTUN

Salah seorang tokoh masyarakat Pekanbaru AB Purba, SH,MH, yang dimintatanggapannya seputar penghentian pembangunan Gereja Katolik tersebut, kepada SIB secara tegas mengatakan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak boleh lagi menghentikan pembangunan gereja, karena mereka sudah mengeluarkan IMB dan Izin Pembangunan Gereja (IP) yang pertama."Tidak ada alasan untuk menolak perpanjangan IP, Kabupaten Rokan Hulu c/q Dinas Tata Ruang Cipta Karya yang mengeluarkan surat keputusan pemberian IMB dan IP harus digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena sudah terjadi pelanggaran aturan. Kebebasan beragama dijamin oleh undang-undang, agama apapun itu, karenanya Bupati Rokan Hulu harus memberikan pengayoman kepada seluruh rakyatnya tanpa kecuali", terang anggota Fraksi PDIP di DPRD tingkat I Propinsi Riau, dan juga praktisi hukum Pekanbaru ini.

TIDAK MEMILIKI IMB

Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad,MSi, dalam konferensi persnya, yang dihadiri Kajari Pasir Pengaraian Syafiruddin SH,MH, Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan, SIK MSi, Dandim 0313/KPR Letkol.lnf. Amarullah,SH, di aula kantor Dinas Perhubungan Rokan Hulu, Rabu (2113) menyatakan, Pemkab Rokan Hulu telah komit untuk tetap menegakkan Perda No.6 tahun 2011. Bangunan rumah toko (Ruko), perkantoran, rumah ibadah dan rumah pribadi yang tidak memiliki IMB ditertibkan. "Tidak hanya rumah ibadah Km 6 saja (Gereja Katolik Paroki Santo lgnatius-red) dilakukan penertiban, beberapa bangunan lain sudah pernah dilakukan seperti di pasar simpang tugu Pasir Pengaraian. Tujuannya supaya kota ini tertib. Karena Pasir Pengaraian sebagai ibukota Kabupaten Rokan Hulu, semakin lama semakin berkembang. Penertiban IMB yang dilakukan Satpol PP Rokan Hulu itu ada aspek legalitasnya. Karena rumah ibadah itu tidak memiliki IMB. Apalagi di dalam RTRW , daerah itu bukan kawasan rumah ibadah, tetapi kawasan pertanian. Kita siap merekomendasikan, relokasi pembangunan rumah ibadah ke daerah lain yang banyak komunitasnya”, terangnya (MH/c)

Disadur dari: Koran Sinar Indonesia Baru, Sabtu 24 Maret 2012, No.12.423 Tahun ke-42, hlm 1 kolom 1 dan 15 kolom 7

0 comments:

Post a Comment

Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.

 
Maka hendaklah sekarang ini kelebihan kamu mencukupkan kekurangan mereka, agar kelebihan mereka kemudian mencukupkan kekurangan kamu, supaya ada keseimbangan! (2Kor 8:14)