Ketegangan Selimuti Penutupan Gereja
RIAU - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, akhirnya menutup Gereja Katolik St Ignatius Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, kemarin. Penutupan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini sempat diwarnai ketegangan akibat penolakan dari ratusan umat dan warga setempat. Aksi saling dorong dan lempar antara warga dan aparat Satpol PP tak terhindarkan, sehingga harus anggota kepolisian dan TNI harus ikut terlibat.
"Warga dan umat Katolik di sini protes dan menghadang. Jemaat dan warga sekitar marah karena kedatangan mereka (Satpol PP) seperti akan menggerebek teroris saja," kata K. Sihotang, salah seorang tetua Jemaat, kepada Tempo, saat dihubungi kemarin. Sihotang, yang berada di lokasi, mengatakan warga sudah bersiap sejak pagi hari.
Menurut Sihotang, jemaat sudah diberi penjelasan agar tetap tenang. "Namun umat tetap nekat dan melawan," ujarnya. Menurut Sihotang, jemaat gereja semakin bersemangat karena warga ikut mendukung aksi penolakan penyegelan tersebut.
Meski dihadang, petugas Satpol PP tetap memagari gereja tersebut. "Tidak ada korban tewas atau luka," kata Sihotang. Seorang jemaat gereja lainnya, Supriyanto, mengatakan jemaat gereja marah karena Satpol PP terkesan arogan dan langsung menyegel tanpa berdialog dengan mereka.
Jemaat juga marah karena selama ini, menurut mereka, Paroki dan gereja itu sudah memiliki izin. Sedangkan pembangunan yang dipersoalkan Pemerintah Daerah Rokan Hulu saat ini dinilai salah alamat karena mereka hanya merehabilitasi bangunan. "Kami merasa selama ini tidak ada masalah," ujar Supriyanto.
Kisruh Gereja Katolik di Desa Suka Maju, Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Riau, ini sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir Desember 2010. Saat itu, pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memerintahkan agar gereja itu ditutup karena tidak memiliki izin.
Adapun Bupati Rokan Hulu, Achmad, menyebut pihaknya tetap akan membongkar gereja itu karena pemerintah kabupaten merasa belum pernah mengeluarkan izin yang dimaksud. "Kami menutup dan membongkar karena beberapa kali peringatan tidak diindahkan."
Hingga kemarin sore, polisi masih berjaga-jaga di sekitar gereja. Selain mengamankan lokasi, kita memonitor sekaligus memberi penjelasan agar semua pihak dapat menahan diri untuk tidak bertindak anarkistis dan terpancing isu yang menyesatkan," ujar Kepala Kepolisian Resor Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Yudi K. di Rokan Hulu kemarin. Menurut Yudi, perwakilan gereja dan pemerintah tengah berdialog untuk mencari solusi terbaik.JUPERNALIS SAMOSIR
Disadur dari: Disadur dari: koran.tempo
"Warga dan umat Katolik di sini protes dan menghadang. Jemaat dan warga sekitar marah karena kedatangan mereka (Satpol PP) seperti akan menggerebek teroris saja," kata K. Sihotang, salah seorang tetua Jemaat, kepada Tempo, saat dihubungi kemarin. Sihotang, yang berada di lokasi, mengatakan warga sudah bersiap sejak pagi hari.
Menurut Sihotang, jemaat sudah diberi penjelasan agar tetap tenang. "Namun umat tetap nekat dan melawan," ujarnya. Menurut Sihotang, jemaat gereja semakin bersemangat karena warga ikut mendukung aksi penolakan penyegelan tersebut.
Meski dihadang, petugas Satpol PP tetap memagari gereja tersebut. "Tidak ada korban tewas atau luka," kata Sihotang. Seorang jemaat gereja lainnya, Supriyanto, mengatakan jemaat gereja marah karena Satpol PP terkesan arogan dan langsung menyegel tanpa berdialog dengan mereka.
Jemaat juga marah karena selama ini, menurut mereka, Paroki dan gereja itu sudah memiliki izin. Sedangkan pembangunan yang dipersoalkan Pemerintah Daerah Rokan Hulu saat ini dinilai salah alamat karena mereka hanya merehabilitasi bangunan. "Kami merasa selama ini tidak ada masalah," ujar Supriyanto.
Kisruh Gereja Katolik di Desa Suka Maju, Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Riau, ini sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir Desember 2010. Saat itu, pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memerintahkan agar gereja itu ditutup karena tidak memiliki izin.
Adapun Bupati Rokan Hulu, Achmad, menyebut pihaknya tetap akan membongkar gereja itu karena pemerintah kabupaten merasa belum pernah mengeluarkan izin yang dimaksud. "Kami menutup dan membongkar karena beberapa kali peringatan tidak diindahkan."
Hingga kemarin sore, polisi masih berjaga-jaga di sekitar gereja. Selain mengamankan lokasi, kita memonitor sekaligus memberi penjelasan agar semua pihak dapat menahan diri untuk tidak bertindak anarkistis dan terpancing isu yang menyesatkan," ujar Kepala Kepolisian Resor Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Yudi K. di Rokan Hulu kemarin. Menurut Yudi, perwakilan gereja dan pemerintah tengah berdialog untuk mencari solusi terbaik.JUPERNALIS SAMOSIR
Disadur dari: Disadur dari: koran.tempo
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.