Nasib GKI Taman Yasmin di tangan presiden
Pengacara GKI Taman Yasmin kemarin mengatakan bahwa nasib gereja tersebut kini berada di tangan presiden setelah tidak adanya kesamaan suara dalam pertemuan koordinasi khusus sebelumnya.
Hasil rapat koordinasi khusus antara instansi pemerintah pusat, pemerintah Jawa Barat, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI itu disampaikan pada rapat yang digelar 11 Agustus oleh ORI dengan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor.
Menurut ORI dalam rapat koordinasi khusus itu telah terjadi deadlock atau tidak dihasilkan kesamaan suara.
“Kami diberitahu bahwa dalam rakorsus itu ada dua posisi, yaitu pemerintah pusat mendukung sikap Wali Kota Bogor. Mereka ingin GKI Taman Yasmin dipindahkan. Di satu sisi, ORI tetap ingin dijalankannya putusan MA yaitu dibuka kembali GKI Yasmin,” kata kuasa hukum GKI Taman Yasmin, Bona Sigalingging, seusai pertemuan di Jakarta, pada 23 Agustus.
Bona mengatakan, tidak heran jika Walikota Bogor menjadi keras kepala karena mendapat angin. “Tapi kami tetap yakin dengan ORI, yakin mereka punya mekanisme sendiri meski nanti harus diselesaikan ke tingkat presiden. Lagi pula kami akan tetap berjuang dengan berbagai cara.”
Ia menambahkan, selanjutnya permasalahan yang membelit GKI Taman Yasmin sejak April 2011 ini berada di kewenangan presiden selaku pimpinan negara.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat bersikap obyektif tanpa mendukung sikap pemerintah Jawa Barat khususnya pemerintah Bogor terhadap kebebasan beragama di GKI Taman Yasmin, Bogor.
“Sekarang bola ada di tangan presiden. Sebagai pemimpin negara, bisa tidak ia menjamin kebebasan beragama di negara ini. Persoalan ini kan sudah tinggal tahap eksekusi, bukan lagi negosiasi,” tegasnya.
Sedangkan, Komisioner ORI Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso mengatakan
“Memang sudah 12 hari sejak rakorsus itu, belum ada laporan tertulis dari Wali Kota Bogor. Masih ada waktu, tapi mungkin setelah Lebaran kita coba tanyakan lagi ke mereka,” kata Budi.
Budi menyatakan ORI masih bersikukuh meminta walikota Bogor menaati putusan MA dan mencabut SK yang menyebabkan ditutupnya GKI Taman Yasmin sebagai tempat peribadatan.
Disadur dari : www.cathnewsindonesia.com
Hasil rapat koordinasi khusus antara instansi pemerintah pusat, pemerintah Jawa Barat, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI itu disampaikan pada rapat yang digelar 11 Agustus oleh ORI dengan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor.
Menurut ORI dalam rapat koordinasi khusus itu telah terjadi deadlock atau tidak dihasilkan kesamaan suara.
“Kami diberitahu bahwa dalam rakorsus itu ada dua posisi, yaitu pemerintah pusat mendukung sikap Wali Kota Bogor. Mereka ingin GKI Taman Yasmin dipindahkan. Di satu sisi, ORI tetap ingin dijalankannya putusan MA yaitu dibuka kembali GKI Yasmin,” kata kuasa hukum GKI Taman Yasmin, Bona Sigalingging, seusai pertemuan di Jakarta, pada 23 Agustus.
Bona mengatakan, tidak heran jika Walikota Bogor menjadi keras kepala karena mendapat angin. “Tapi kami tetap yakin dengan ORI, yakin mereka punya mekanisme sendiri meski nanti harus diselesaikan ke tingkat presiden. Lagi pula kami akan tetap berjuang dengan berbagai cara.”
Ia menambahkan, selanjutnya permasalahan yang membelit GKI Taman Yasmin sejak April 2011 ini berada di kewenangan presiden selaku pimpinan negara.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat bersikap obyektif tanpa mendukung sikap pemerintah Jawa Barat khususnya pemerintah Bogor terhadap kebebasan beragama di GKI Taman Yasmin, Bogor.
“Sekarang bola ada di tangan presiden. Sebagai pemimpin negara, bisa tidak ia menjamin kebebasan beragama di negara ini. Persoalan ini kan sudah tinggal tahap eksekusi, bukan lagi negosiasi,” tegasnya.
Sedangkan, Komisioner ORI Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso mengatakan
“Memang sudah 12 hari sejak rakorsus itu, belum ada laporan tertulis dari Wali Kota Bogor. Masih ada waktu, tapi mungkin setelah Lebaran kita coba tanyakan lagi ke mereka,” kata Budi.
Budi menyatakan ORI masih bersikukuh meminta walikota Bogor menaati putusan MA dan mencabut SK yang menyebabkan ditutupnya GKI Taman Yasmin sebagai tempat peribadatan.
Disadur dari : www.cathnewsindonesia.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.