GKI Taman Yasmin Disegel Lagi
Reformata.com –
MENJELANG hari Natal ini, umat kristiani Indonesia, terutama yang di Jawa Barat, mengalami masa-masa tegang. Maklum belakangan ini kerap terjadi gangguan dari kelompok radikal Islam terhadap acara-acara ibadah mereka.
Namun pada Minggu (19/12), jemaat dibantu tokoh pendukung pluralis membongkar paksa gembok gereja untuk mereka gunakan beribadah. Tapi Pemkot kembali menggembok gerbang gereja itu. Umat kembali beribadah di jalanan.
Dwiati Nopita Rini dari Gereja Kristiani Indonesia (GKI) Taman Yasmi Bogor, kepada Radio Nederland Wereldomproep mengatakan bahwa Pemkot Bogor menyegel gereja itu dengan alasan pihak gereja tidak mengikuti prosedur hukum waktu membangun gereja itu. Tapi, pihak gereja sendiri mengatakan kalau gereja sudah mengikuti prosedur hukum, sudah punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Karena sudah dari MA itu dinyatakan IMB kami berkekuatan hukum tetap, kami tetap melakukan kegiatan di tempat, di lokasi kami. Tapi sejak pertama kami merencanakan untuk ibadah di trotoar, itu waktu itu awal April, semalam sebelumnya Pemerintah Kota Bogor menyegel tempat ibadah kami. Sehingga akhirnya kami ibadah di trotoar,” kata Rini. Berhubung gereja sudah disegel lagi, maka jemaat GKI Taman Yasmin akan mengadakan malam refleksi Natal pada Sabtu (24/12) malam di trotoar lagi. Hans
Published On Thursday, December 23, 2010 By hans. Under: Hans P Tan, Reformata.
Sumber : http://networkedblogs.com/
MENJELANG hari Natal ini, umat kristiani Indonesia, terutama yang di Jawa Barat, mengalami masa-masa tegang. Maklum belakangan ini kerap terjadi gangguan dari kelompok radikal Islam terhadap acara-acara ibadah mereka.
Namun pada Minggu (19/12), jemaat dibantu tokoh pendukung pluralis membongkar paksa gembok gereja untuk mereka gunakan beribadah. Tapi Pemkot kembali menggembok gerbang gereja itu. Umat kembali beribadah di jalanan.
Dwiati Nopita Rini dari Gereja Kristiani Indonesia (GKI) Taman Yasmi Bogor, kepada Radio Nederland Wereldomproep mengatakan bahwa Pemkot Bogor menyegel gereja itu dengan alasan pihak gereja tidak mengikuti prosedur hukum waktu membangun gereja itu. Tapi, pihak gereja sendiri mengatakan kalau gereja sudah mengikuti prosedur hukum, sudah punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Karena sudah dari MA itu dinyatakan IMB kami berkekuatan hukum tetap, kami tetap melakukan kegiatan di tempat, di lokasi kami. Tapi sejak pertama kami merencanakan untuk ibadah di trotoar, itu waktu itu awal April, semalam sebelumnya Pemerintah Kota Bogor menyegel tempat ibadah kami. Sehingga akhirnya kami ibadah di trotoar,” kata Rini. Berhubung gereja sudah disegel lagi, maka jemaat GKI Taman Yasmin akan mengadakan malam refleksi Natal pada Sabtu (24/12) malam di trotoar lagi. Hans
Published On Thursday, December 23, 2010 By hans. Under: Hans P Tan, Reformata.
Sumber : http://networkedblogs.com/
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.