Pemuka agama harus pelihara kerukunan
Kemajemukan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia harus dipelihara demi kebaikan bersama guna membangun kehidupan tenteram, rukun dan damai.
Demikian dinyatakan Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Gorontalo KH Abdul Rasyid Kamaru dalam Diskusi Pengembangan Wawasan Multikultural Antar Pemuka Agama Pusat dan Daerah di Provinsi Gorontalo, Selasa (3/4), seperti dilansir NU Online.
Menurut Abdul Rasyid, para pemuka agama berkewajiban untuk selalu menjaga dan memelihara kerukunan yang berkelanjutan.
“Salah satu cara untuk memelihara kerukunan antar umat beragama ini adalah dengan menggelar dialog bersama antara para pemuka agama secara berkala untuk pemahaman bersama tentang kehidupan beragama yang berdampingan dan penuh kedamaian,” tutur Abdul Rasyid.
Lebih lanjut Abdul Rasyid menjelaskan, FKUB selalu mendorong pelaksanaan pembinaan umat beragama oleh masing-masing majelis agama tentang. FKUB juga selalu mendorong semangat kebersamaan agar wakil dari masing-masing majelsi agama menjadi dewan pengurus FKUB.
“FKUB juga selalu melakukan sosialisasi peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 kepada para pemuka agama,” tandas Abdul Rasyid yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Gorontalo ini.
Namun, lanjut Abdul Rasyid, agenda-agenda kerukunan semacam ini juga sangat dipengaruhi oleh iklim politik di Tanah Air. Bila suasana berbangsa dan bernegara sejuk, maka para tokoh agama tidak perlu bekerja keras menjaga kerukunan di antara umatnya. Akan tetapi demikian sebaliknya, bila situasi politik dan ekonomi tidak stabil, maka perbedaan-perbedaan kecil dapat menyulut potensi konflik antar umat beragama.
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
Demikian dinyatakan Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Gorontalo KH Abdul Rasyid Kamaru dalam Diskusi Pengembangan Wawasan Multikultural Antar Pemuka Agama Pusat dan Daerah di Provinsi Gorontalo, Selasa (3/4), seperti dilansir NU Online.
Menurut Abdul Rasyid, para pemuka agama berkewajiban untuk selalu menjaga dan memelihara kerukunan yang berkelanjutan.
“Salah satu cara untuk memelihara kerukunan antar umat beragama ini adalah dengan menggelar dialog bersama antara para pemuka agama secara berkala untuk pemahaman bersama tentang kehidupan beragama yang berdampingan dan penuh kedamaian,” tutur Abdul Rasyid.
Lebih lanjut Abdul Rasyid menjelaskan, FKUB selalu mendorong pelaksanaan pembinaan umat beragama oleh masing-masing majelis agama tentang. FKUB juga selalu mendorong semangat kebersamaan agar wakil dari masing-masing majelsi agama menjadi dewan pengurus FKUB.
“FKUB juga selalu melakukan sosialisasi peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 kepada para pemuka agama,” tandas Abdul Rasyid yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Gorontalo ini.
Namun, lanjut Abdul Rasyid, agenda-agenda kerukunan semacam ini juga sangat dipengaruhi oleh iklim politik di Tanah Air. Bila suasana berbangsa dan bernegara sejuk, maka para tokoh agama tidak perlu bekerja keras menjaga kerukunan di antara umatnya. Akan tetapi demikian sebaliknya, bila situasi politik dan ekonomi tidak stabil, maka perbedaan-perbedaan kecil dapat menyulut potensi konflik antar umat beragama.
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.