Indonesia termasuk 9 negara pelanggar kebebasan beragama
Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) mencatat Indonesia ke dalam daftar negara yang butuh pengawasan dunia soal pelanggaran kebebasan beragama.
Laporan tahunan USCIRF menilai pemerintah Indonesia kerap membiarkan pelanggaran terkait kebebasan beragama.
Menurut Peneliti LSM The Wahid Institute Rumadi, laporan tersebut semestinya dibarengi dengan sanksi, seperti pemutusan hubungan ekonomi.
Menurut dia, catatan internasional tentang buruknya toleransi beragama di Indonesia sudah berkali-kali dilaporkan, akan tetap belum ada efek jera.
“Jadi, sejauh ini hanya sekedar catatan saja. Belum ada semacam desakan yang kuat. Indonesia, misalnya sebagai negara yang sering melakukan pelanggaran kebebasan beragama, itu segera melakukan perubahan kebijakan politiknya.”
“Jadi, yang saya lihat ini memang, hanya sekedar catatan, tapi belum ada tindakan yang lebih nyata dari komunitas internasional,” katanya.
Dalam catatan tahunannya, USCIRF meletakkan Indonesia sekelompok dengan sembilan negara lain yang juga perlu perhatian internasional soal kebebasan beragama.
Di antaranya Somalia, Afganistan, Belarus, Sudan dan Rusia. Pemerintah negara ini, dinilai sering membiarkan pelanggaran kebebasan beragama.
Sumber: KBR68H
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
Laporan tahunan USCIRF menilai pemerintah Indonesia kerap membiarkan pelanggaran terkait kebebasan beragama.
Menurut Peneliti LSM The Wahid Institute Rumadi, laporan tersebut semestinya dibarengi dengan sanksi, seperti pemutusan hubungan ekonomi.
Menurut dia, catatan internasional tentang buruknya toleransi beragama di Indonesia sudah berkali-kali dilaporkan, akan tetap belum ada efek jera.
“Jadi, sejauh ini hanya sekedar catatan saja. Belum ada semacam desakan yang kuat. Indonesia, misalnya sebagai negara yang sering melakukan pelanggaran kebebasan beragama, itu segera melakukan perubahan kebijakan politiknya.”
“Jadi, yang saya lihat ini memang, hanya sekedar catatan, tapi belum ada tindakan yang lebih nyata dari komunitas internasional,” katanya.
Dalam catatan tahunannya, USCIRF meletakkan Indonesia sekelompok dengan sembilan negara lain yang juga perlu perhatian internasional soal kebebasan beragama.
Di antaranya Somalia, Afganistan, Belarus, Sudan dan Rusia. Pemerintah negara ini, dinilai sering membiarkan pelanggaran kebebasan beragama.
Sumber: KBR68H
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.