PBNU harapkan tidak ada kekerasan atas nama agama di 2012
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengharapkan kehidupan beragama di tahun 2012 bisa lebih baik dan tidak ada lagi kekerasan atas nama agama.
“Untuk itu, kami mewakili seluruh masyarakat Indonesia meminta Pemerintah bisa melakukan langkah nyata menekan, bahkan menghilangkan segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan agama,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Kamis (29/12), seperti dilansir SP.
Menurut dia, Rancangan Undang-Undang Kerukuran Umat Beragama yang saat ini sedang disusun, diharapkan bisa menjadi solusi terbaik.
“Keamanan dalam negeri, termasuk dari aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama, itu sangat mempengaruhi kepercayaan asing. Itu tugas Pemerintah, itu PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan,” katanya.
Dalam catatan PBNU, sepanjang tahun 2011 masih banyak ditemukan kasus intoleransi, baik antaragama maupun sesama agama, yang tak jarang berujung pada kekerasan.
“Dari Islam sendiri, yang paling parah kita masih ingat kejadian di Cikeusik. Dari Kristen juga ada, yang cabang-cabang alirannya memang juga banyak,” kata Said Aqil.
Said Aqil menambahkan, dalam ajaran agama apapun, termasuk Islam, kekerasan dilarang dengan tegas untuk alasan apapun.
“Laa ikraaha fiddin. Tidak ada kekerasan dalam agama ataupun atas nama agama. Agama itu pembawa perdamaian, menjadikan hidup damai. Tidak ada ceritanya agama justru menjadikan manusia saling serang,” katanya.
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
“Untuk itu, kami mewakili seluruh masyarakat Indonesia meminta Pemerintah bisa melakukan langkah nyata menekan, bahkan menghilangkan segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan agama,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Kamis (29/12), seperti dilansir SP.
Menurut dia, Rancangan Undang-Undang Kerukuran Umat Beragama yang saat ini sedang disusun, diharapkan bisa menjadi solusi terbaik.
“Keamanan dalam negeri, termasuk dari aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama, itu sangat mempengaruhi kepercayaan asing. Itu tugas Pemerintah, itu PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan,” katanya.
Dalam catatan PBNU, sepanjang tahun 2011 masih banyak ditemukan kasus intoleransi, baik antaragama maupun sesama agama, yang tak jarang berujung pada kekerasan.
“Dari Islam sendiri, yang paling parah kita masih ingat kejadian di Cikeusik. Dari Kristen juga ada, yang cabang-cabang alirannya memang juga banyak,” kata Said Aqil.
Said Aqil menambahkan, dalam ajaran agama apapun, termasuk Islam, kekerasan dilarang dengan tegas untuk alasan apapun.
“Laa ikraaha fiddin. Tidak ada kekerasan dalam agama ataupun atas nama agama. Agama itu pembawa perdamaian, menjadikan hidup damai. Tidak ada ceritanya agama justru menjadikan manusia saling serang,” katanya.
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.