Perdana Menteri ajak dialog terkait perselisihan berlanjut tentang kata ‘Allah’
Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak mengatakan kepada seluruh warga Malaysia pada Senin untuk kembali berdialog guna menyelesaikan masalah terkait penggunaan kata “Allah” karena akan merusak perdamaian negara itu.
Dalam pidato bulanan pertama di Departemen Perdana Menteri untuk menyambut tahun baru, Najib mengatakan isu-isu sensitif tersebut harus ditangani dengan sabar dan objektif, seraya memperingatkan bahwa kerukunan negara itu bisa terancam kalau kedua pihak tidak mau berdialog.
“Ketegangan ini akan berkurang kalau kita bisa duduk bersama-sama.
Menghadapinya dengan tenang dan menangani isu-isu tersebut didasarkan pada aturan hukum,” kata Najib seperti dikutip The Star dalam situsnya pada 6 Januari.
Pada Minggu, ada kekhawatiran tentang kemungkinan kerusuhan karena UMNO di Selangor dan kelompok-kelompok Muslim berencana untuk melakukan aksi protes ke gereja-gereja di negara bagian itu dimana komunitas Kristen tetap ingin menggunakan kata Arab tersebut meskipun hukum negara itu membatasi penggunaannya untuk non-Muslim.
UMNO kemudian membatalkan rencananya, namun sejumlah anggotanya bergabung dalam reli terpisah yang diadakan oleh kelompok-kelompok Muslim di Stadion Sultan Sulaiman.
Mereka juga membatalkan rencana mereka untuk berdemonstrasi ke Gereja St. Maria Lourdes di Klang.
Pada Kamis, Departemen Agama Islam Selangor (Jais) telah mengirim sebuah tim yang terdiri dari 20 pejabat agama dan aparat kepolisian untuk melakukan sweeping ke kantor Serikat Kitab Suci (BSM) di Petaling Jaya di mana mereka menyita lebih dari 300 Alkitab dan BUP Kudus.
Umat non Muslim di Selangor dilarang menggunakan 35 kata dan frase Arab dalam agama mereka, termasuk “Allah”, “nabi”, “Injil” dan “Insya ‘Allah”.
Ketegangan meningkat dalam empat tahun terakhir akibat perselisihan penggunaan kata “Allah” yang masih belum tuntas dan menimbulkan ketegangan agama terburuk dalam sejarah negara itu.
Sengketa hukum yang sedang berlangsung antara pemerintah dan Gereja Katolik atas haknya untuk mencetak kata “Allah” dalam surat kabar Herald berbahasa Malaysia masih tertunda sebelum Pengadilan Federal, yang diatur untuk mendengar argumen dari kedua pihak pada 24 Februari tahun ini sebelum memutuskan apakah Gereja Katolik boleh menggunakan kata ‘Allah’.
Sumber: UCA News
Disadur dari: indonesia.ucanews.com Sumber: UCA News
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.