‘Data pelanggaran kebebasan beragama itu valid’
Data yang dikeluarkan Setara Institute tentang peningkatan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan selama enam bulan pertama tahun ini, dinilai valid karena berdasarkan temuan di lapangan.
“Data itu valid karena berdasarkan temuan Setara di lapangan. Bentuk pelanggarannya sama dan terus berulang setiap tahun,” kata Romo Antonius Benny Susetyo, sekretaris eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI siang tadi.
Ia mengatakan kasus-kasus itu meningkat karena pemerintah tidak menegakkan hukum.
Setara Institute melaporkan bahwa selama Januari -Juni, terdapat 99 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2010 yang mencapai 94 peristiwa, kata Peneliti Setara Institute Ismail Hasani saat jumpa pers di Kantor Setara Institute, Jakarta, baru-baru ini.
Hasani mengatakan, dari 99 peristiwa itu, ditemukan 140 tindakan yang dilakukan oleh aktor non-negara dan negara seperti intimidasi, intoleransi, pelarangan aktivis keagamaan, pelarangan mendirikan tempat ibadah, pembiaran, dan penyesatan aliran keagamaan.
Dari jumlah tersebut, 80 tindakan pelanggaran dilakukan oleh aktor negara yang sering melakukan pelarangan dan penyesatan aliran keagamaan masing-masing 14 kali dan pembiaran sebanyak 12 kali. Sedangkan, 60 tindakan lainnya dilakukan oleh aktor non-negara dengan delapan tindakan intoleran, tujuh aksi pengrusakan tempat ibadah, dan lima tindakan intimidasi terhadap kelompok lain.
Aktor dari negara paling banyak melakukan tindakan yang melanggar jaminan kebebasan beragama berupa pelarangan dan penyesatan suatu aliran keagamaan sebanyak masing-masing 14 tindakan dan 12 tindakan pembiaran, kata Hasani.
Hasani mengatakan, tindakan negara yang paling dominan dilakukan oleh kepala daerah seperti gubernur dan bupati/walikota melalui SK. Tercatat 18 kebijakan dilakukan oleh gubernur yang menyatakan suatu aliran keagamaan sesat, diikuti 13 kali kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati/wali kota.
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com,Tanggal publikasi: 10 Agustus 2011
“Data itu valid karena berdasarkan temuan Setara di lapangan. Bentuk pelanggarannya sama dan terus berulang setiap tahun,” kata Romo Antonius Benny Susetyo, sekretaris eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI siang tadi.
Ia mengatakan kasus-kasus itu meningkat karena pemerintah tidak menegakkan hukum.
Setara Institute melaporkan bahwa selama Januari -Juni, terdapat 99 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2010 yang mencapai 94 peristiwa, kata Peneliti Setara Institute Ismail Hasani saat jumpa pers di Kantor Setara Institute, Jakarta, baru-baru ini.
Hasani mengatakan, dari 99 peristiwa itu, ditemukan 140 tindakan yang dilakukan oleh aktor non-negara dan negara seperti intimidasi, intoleransi, pelarangan aktivis keagamaan, pelarangan mendirikan tempat ibadah, pembiaran, dan penyesatan aliran keagamaan.
Dari jumlah tersebut, 80 tindakan pelanggaran dilakukan oleh aktor negara yang sering melakukan pelarangan dan penyesatan aliran keagamaan masing-masing 14 kali dan pembiaran sebanyak 12 kali. Sedangkan, 60 tindakan lainnya dilakukan oleh aktor non-negara dengan delapan tindakan intoleran, tujuh aksi pengrusakan tempat ibadah, dan lima tindakan intimidasi terhadap kelompok lain.
Aktor dari negara paling banyak melakukan tindakan yang melanggar jaminan kebebasan beragama berupa pelarangan dan penyesatan suatu aliran keagamaan sebanyak masing-masing 14 tindakan dan 12 tindakan pembiaran, kata Hasani.
Hasani mengatakan, tindakan negara yang paling dominan dilakukan oleh kepala daerah seperti gubernur dan bupati/walikota melalui SK. Tercatat 18 kebijakan dilakukan oleh gubernur yang menyatakan suatu aliran keagamaan sesat, diikuti 13 kali kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati/wali kota.
Disadur dari: www.cathnewsindonesia.com,Tanggal publikasi: 10 Agustus 2011
0 comments:
Post a Comment
Syalom. Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.Semoga Tuhan memberkati para Saudara.